Pemkab Situbondo Terima DBHCHT Rp77 Miliar, Alokasi untuk Pembangunan hingga Kesejahteraan Warga

Situbondo, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp77,5 miliar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2024. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sejumlah sektor, mulai dari pertanian hingga kesehatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Sugiono, menyatakan bahwa jumlah DBHCHT tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023. "Dana ini sepenuhnya akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Situbondo," ujarnya, Senin (14/10/2024).
Sugiono merinci bahwa dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo. Di antaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) mendapat anggaran terbesar sebesar Rp16,9 miliar, diikuti Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Rp26 miliar lebih. Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) mendapatkan Rp4,5 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rp3 miliar, serta beberapa OPD lainnya yang juga menerima alokasi dana DBHCHT.
Tak hanya itu, Sugiono juga menyebutkan bahwa tiga rumah sakit daerah, yaitu RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, dan RSUD Asembagus, juga menerima alokasi DBHCHT dengan total anggaran lebih dari Rp15 miliar. Dana ini akan digunakan untuk pemenuhan alat kesehatan, pembangunan fasilitas, dan pemeliharaan layanan kesehatan.
Selain fokus pada infrastruktur dan kesehatan, DBHCHT juga diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani. "Dana ini bisa digunakan untuk pelatihan petani, pengadaan pupuk organik, dan pembangunan infrastruktur irigasi. Kami berharap program ini dapat memperkuat sektor pertanian di Situbondo," jelas Sugiono.
Sugiono juga menambahkan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk penegakan hukum, termasuk sosialisasi terkait cukai serta operasi penertiban peredaran barang ilegal bekerja sama dengan Bea Cukai. "Kami juga memanfaatkan DBHCHT ini untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal," tutupnya.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan ini, Pemkab Situbondo berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program strategis di berbagai bidang.(vya/dn)
What's Your Reaction?






