Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung: Emang Gua Masiku, Kabur
Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa Rocky Gerung pada Rabu (13/9/2023) terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jakarta Selatan, (afederasi.com) - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa Rocky Gerung pada Rabu (13/9/2023) terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky telah memastikan kehadirannya sejak pekan lalu, menghindari tindakan kabur seperti yang dilakukan oleh Harun Masiku terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rocky Gerung, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/9/2023), secara tegas menyatakan, "Emang gua Masiku kabur." Ini merupakan respons tegas Rocky terhadap panggilan penyidik terkait kasusnya.
Pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Rabu (6/9/2023). Saat itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut bahwa penyidik telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan untuk Rocky. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Rocky hanya menjawab sekitar 47 pertanyaan.
Djuhandhani Rahardjo Puro juga menegaskan bahwa klarifikasi terkait kasus ini belum selesai. Namun, Rocky akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan dengan alasan tertentu.
Dalam perkara ini, Djuhandhani mengungkapkan bahwa telah menerima 26 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Laporan-laporan tersebut tersebar di berbagai jajaran Polda dan Bareskrim Polri. Selain itu, sudah ada 73 saksi dan 13 ahli yang telah diperiksa terkait kasus ini.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Rocky berlangsung hampir tujuh jam pada Rabu (6/9/2023). Rocky diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar, yang menyatakan bahwa mereka cukup menikmati menjawab pertanyaan yang diajukan karena terkait dengan pekerjaan Rocky sebagai seorang kritikus.
Rocky Gerung juga menegaskan bahwa pernyataan kontroversialnya yang menyebutkan "bajingan tolol" dalam sebuah diskusi telah dieksploitasi. Menurutnya, substansi kritiknya sebenarnya terfokus pada dua hal, yaitu produk kebijakan publik pertama terkait IKN dan kedua, omnibuslaw. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


