Pansus II DPRD Soroti Kesenjangan Data dan Realita dalam Pembahasan RPJMD Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat kerja intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Asistensi dalam rangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2024 - 2029. Rapat berlangsung di Gedung Grahawicaksana DPRD Tulungagung, Senin (30/6/2025).
Ketua Pansus II, Fuad Ashari, menegaskan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada pentingnya sinkronisasi antara data perencanaan dengan kondisi nyata di lapangan.
"RPJMD tidak boleh hanya normatif dan terkesan formalitas. Harus kontekstual, artinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat di lapangan," tegas Fuad.
Selain itu, Fuad juga menyoroti penempatan beberapa poin kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang dianggap keliru. Menurutnya, substansi penting seperti itu seharusnya dimasukkan dalam batang tubuh dokumen, bukan hanya sekadar tercantum dalam tabel.
Hingga saat ini, rapat Pansus baru menyentuh dua dari lima bab yang direncanakan. “Pembahasan masih dalam tahap peraturan umum, masih sampai bab dua. Jadi belum masuk ke inti pembahasan,” jelasnya.
Fuad juga menekankan agar pembahasan tidak terjebak pada angka-angka statistik semata. Ia meminta seluruh anggota pansus tetap berpijak pada fakta lapangan yang bisa diverifikasi.
"Sering kali ditemukan perbedaan antara data yang dibukukan dan kondisi nyata. Ini yang perlu kita samakan persepsinya," ujarnya.
Adapun kelanjutan rapat Pansus II dijadwalkan pada 7–8 Juli 2025, dengan agenda membahas bab empat dan lima yang memuat penjabaran visi dan misi.
"Rapat hari ini masih bersifat normatif, lebih pada penyamaan pandangan dan pemberian catatan awal. Pembahasan mendalam akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya," pungkas Fuad.(riz/dn)
What's Your Reaction?



