Nafa Urbach Diciduk Polisi Terkait Obat Keras: Golongan G dan Psikotropika

Kabar heboh mengenai Nafa Urbach mencuat setelah ia diciduk polisi dalam razia Tindak Pidana Narkoba di salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan.

24 Nov 2023 - 10:10
Nafa Urbach Diciduk Polisi Terkait Obat Keras: Golongan G dan Psikotropika
Nafa Urbach ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (4/9/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Jakarta, (afederasi.com) - Kabar heboh mengenai Nafa Urbach mencuat setelah ia diciduk polisi dalam razia Tindak Pidana Narkoba di salah satu kafe di Senopati, Jakarta Selatan. Pelantun hits era 90-an ini tertangkap karena diduga menggunakan obat keras dan hasil tes urinnya positif mengandung amfetamin. Namun, pertanyaan pun muncul, obat keras apa yang digunakan oleh Nafa Urbach?

Sejalan dengan laporan dari berbagai sumber, Nafa Urbach akhirnya dibebaskan setelah dapat membuktikan bahwa konsumsi obat keras tersebut dilakukan sesuai dengan resep dokter yang sah. Menurut pernyataan polisi dari Kesatuan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, obat keras yang dikonsumsi oleh Nafa Urbach termasuk dalam golongan G, yang dapat dianggap berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Dalam konteks ini, obat keras golongan G, sebagaimana dijelaskan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kapuas, termasuk dalam kategori "Gevarlijk," yang berarti berbahaya atau etis. Semua jenis psikotropika dan antibiotik masuk ke dalam golongan ini, dan penggunaannya harus disertai dengan resep dokter.

Meskipun tes urin Nafa Urbach negatif terhadap narkoba, tetapi keberadaan obat keras tersebut tetap menjadi perhatian, mengingat potensinya untuk menimbulkan risiko kesehatan jika digunakan secara sembarangan.

Menurut penjelasan dari Hello Sehat, obat psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, yang dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

Psikotropika termasuk dalam golongan obat keras dan hanya boleh digunakan sesuai dengan petunjuk dokter. Mereka dapat memengaruhi kondisi kejiwaan seseorang karena bekerja pada sistem saraf pusat yang terletak di otak. Meskipun bukan narkoba, psikotropika memiliki risiko tinggi kecanduan, sehingga penggunaannya harus benar-benar diawasi dan diatur oleh profesional medis.

Menurut informasi terkini, jenis psikotropika terbagi dalam golongan 1 hingga 4, dan obat amfetamin termasuk dalam golongan 2. Amfetamin memiliki efek terapeutik dan banyak digunakan dalam pengobatan serta riset ilmiah. Namun, perlu ditekankan bahwa amfetamin termasuk dalam zat yang dapat menyebabkan ketergantungan yang kuat. Bersama dengan metilfenidat, amfetamin termasuk dalam golongan obat psikotropika yang memerlukan pemantauan ketat dan penggunaan sesuai dengan pedoman medis untuk menghindari dampak negatif pada kesehatan dan ketergantungan yang berlebihan.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow