Menpora Dito Ariotedjo Saksi Kasus Korupsi BTS 4G, Hadir di Pengadilan Tipikor

Hari ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menjawab panggilan pengadilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

11 Oct 2023 - 11:06
Menpora Dito Ariotedjo Saksi Kasus Korupsi BTS 4G, Hadir di Pengadilan Tipikor
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pengadilan, Rabu (11/10/2023). (Suara.com/Dea)

Jakarta, (afederasi.com) - Hari ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menjawab panggilan pengadilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan pakaian kemeja putih dan celana panjang hitam, Dito tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pada pukul 10.23 WIB.

Kedatangan Dito ke pengadilan mendapat sorotan wartawan, dan dia tampak tersenyum sambil memberikan isyarat jempol kepada mereka. Saat berbicara dengan awak media, Dito menyatakan, "Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukkan bahwa di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum."

Nama Dito Ariotedjo sebelumnya disebut oleh Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Johnny Plate dan rekan-rekannya. Dalam konfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G, Irwan menyebut nama Dito.

Hakim bertanya lebih lanjut tentang Dito Ariotedjo, namun Irwan mengatakan, "Enggak tahu saya orangnya." Irwan menjelaskan bahwa Dito diperkenalkan kepada dirinya oleh seseorang bernama Haji Oni, dan dari situlah dimulai keterlibatan Dito dalam kasus ini.

Irwan mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Dito dan Haji Oni sebenarnya melibatkan pihak lain seperti Pak Galumbang dan Resi, namun akhirnya mereka harus melibatkan Pak Anang untuk berurusan langsung dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, terdapat misteri terkait uang sejumlah Rp 27 miliar, yang sempat menimbulkan kebingungan. Dito Ariotedjo juga terlibat dalam insiden ini. Sehari setelah Dito diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung pada tanggal 3 Juli 2023, ada yang mengembalikan uang sejumlah Rp 27 miliar ke kantor pengacara Maqdir Ismail, yang juga merupakan kuasa hukum Irwan. Tindakan ini menjadi sorotan, namun Maqdir saat itu tidak mengungkapkan identitas orang yang mengembalikan uang tersebut. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow