Lapas Banyuwangi Gandeng Pesantren, Narapidana Bebas Bersyarat Dibina di Pondok

Banyuwangi, (afederasi.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berinovasi dalam program pembinaan narapidana. Kali ini, Lapas Banyuwangi menggandeng pondok pesantren (ponpes) untuk membina narapidana yang bebas bersyarat.
Program yang dinamakan Forum Pembinaan Jaminan Narapidana (FORBINJAMPI) ini merupakan hasil kerjasama antara Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, Pondok Pesantren se- Kecamatan Srono, dan Polresta Banyuwangi.
FORBINJAMPI salah satu program yang mengimplementasikan dukungan Lapas Kelas IIA Banyuwangi terhadap Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kemenkumham dalam menanggulangi over kapasitas hunian dan langkah solutif bagi narapidana yang tidak memiliki keluarga inti.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini.
"Kami berikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Para Pengasuh Pondok Pesantren se Kecamatan Srono, Kepala Bapas Jember dan Kepala Polisi Resort Kota Banyuwangi yang telah bersedia menjadi bagian program ini," katanya, Sabtu (5/10/2024).
Agus menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari adanya kendala yang dihadapi Lapas Banyuwangi, salah satunya adalah banyaknya narapidana yang tidak memiliki keluarga inti untuk menjadi penjamin dalam program integrasi bebas bersyarat.
"Kami di Lapas Banyuwangi selalu mendengarkan aspirasi dan keluh kesah dari semua aspek, baik dari dalam (warga binaan) maupun dari luar (pengunjung)," kata Agus.
Dengan adanya FORBINJAMPI, narapidana yang tidak memiliki penjamin dari keluarga inti kini dapat dijamin oleh pondok pesantren.
Diharapkan program ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan over kapasitas hunian lapas dan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pembinaan yang lebih baik.
Agus menambahkan, narapidana yang dijamin oleh pondok pesantren akan menjadi duta lapas dan berkewajiban meneruskan pembinaan yang telah didapat kepada narapidana lainnya.
“Mereka sebagai cermin seluruh narapidana yang ada di dalam lapas, dan berkewajiban untuk meneruskan pembinaan yang telah didapat," pungkasnya. (ron)
What's Your Reaction?






