KPU Situbondo Tetapkan 538.057 Pemilih, Data Dimutakhirkan Tiap Tiga Bulan
KPU Kabupaten Situbondo menetapkan 538.057 daftar pemilih berkelanjutan. Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan untuk menjamin akurasi hak pilih masyarakat.
Situbondo, (afederasi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo resmi menetapkan daftar pemilih sebanyak 538.057 orang. Angka ini didapat melalui rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II Tahun 2026 yang digelar, Rabu (1/7/2026).
Jumlah tersebut tercatat mengalami kenaikan sekitar 200 pemilih dibandingkan periode triwulan sebelumnya. Rincian data terbagi atas 259.184 pemilih laki-laki dan 278.873 pemilih perempuan.
Ketua KPU Situbondo, Hadi Prayitno, menegaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Langkah ini merupakan amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 untuk menjaga agar data senantiasa relevan dengan kondisi faktual di lapangan.
"Rapat pleno hari ini adalah penetapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pembaruan ini mutlak dilakukan agar data yang dimiliki KPU selalu akurat," ujar Hadi kepada awak media seusai rapat pleno.
Hadi menjelaskan, proses sinkronisasi data dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi. Selain hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas oleh petugas KPU, pihaknya juga mengakomodasi masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta laporan langsung dari masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan status kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia. Namun, setiap laporan harus disertai dokumen otentik, seperti akta kematian atau surat keterangan resmi dari instansi berwenang.
"Jika ada pemilih yang meninggal, masyarakat bisa melapor kepada kami dengan melampirkan dokumen resmi. Data tersebut nantinya akan kami verifikasi ulang sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Selain itu, KPU Situbondo juga memberikan perhatian khusus pada data pemilih di Rumah Tahanan (Rutan). Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang dinilai krusial karena sering mengalami fluktuasi jumlah penghuni yang mempengaruhi daftar pemilih.
Melalui sistem pemutakhiran berkelanjutan ini, Hadi berharap kualitas data pemilih di Kabupaten Situbondo semakin terjaga. Langkah ini diproyeksikan sebagai upaya preventif agar hak konstitusional masyarakat dapat terjamin sepenuhnya dalam setiap momentum demokrasi mendatang.
"Dengan rutin memperbarui data, kami ingin memastikan daftar pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Hadi.(vya/dn)
What's Your Reaction?

