KPK Cari Desa Terbaik, Yosowilangun Gresik Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi Nasional
"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) - Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menjadi calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Proses penilaian terhadap desa tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Yosowilangun, Senin (27/07/2026).
Desa Yosowilangun sebelumnya telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Gresik sejak 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Yosowilangun dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujarnya.
Menurut dr. Alif status tersebut tidak hanya menjadi prestasi bagi Desa Yosowilangun, tetapi juga harus menjadi pemicu bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.
dr. Alif juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang berkontribusi dalam pembangunan Desa Yosowilangun, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga tokoh masyarakat.
Pembangunan Desa Antikorupsi, tegas dr. Alif, bukan hanya berkaitan dengan sistem pemerintahan, tetapi juga upaya menumbuhkan budaya integritas di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andhika Widiarto menjelaskan, program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten untuk menjadi rujukan bagi daerah lainnya.
"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.
Andhika menyebut Desa Yosowilangun merupakan calon pertama percontohan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Gresik. Praktik-praktik baik yang telah diterapkan diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa lain.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur Maryadi Noor menambahkan, terdapat lima pilar utama yang menjadi fokus dalam mewujudkan desa bebas korupsi.
Kelima pilar tersebut meliputi tata laksana pemerintahan desa, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.
"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," jelasnya.
Maryadi juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang dinilai aktif memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Apresiasi turut diberikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai serius membangun transparansi dan integritas.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Yosowilangun Abdur Rosyid memaparkan berbagai implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah diterapkan. Paparan tersebut mencakup tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga penguatan kearifan lokal.
Kegiatan monitoring kemudian ditutup dengan penyampaian masukan dan saran dari Tim Penilai Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebagai bahan penyempurnaan.
Melalui proses tersebut, Desa Yosowilangun diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian dan menjadi percontohan Desa Antikorupsi tingkat nasional. Keberhasilan itu nantinya diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Gresik dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(frd)
What's Your Reaction?

