KPH Perhutani Jombang Dukung Penuh Permen Pertanian
Jombang, (afederasi.com) – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Jombang mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dengan mengalokasikan subsidi pupuk sebesar 20 persen bagi petani mitra yang menggarap lahan di kawasan hutan. Langkah strategis ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Kepala KPH Perhutani Jombang, Eny Handayani, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk sinergi strategis antara BUMN kehutanan dengan pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan dan meringankan beban petani.
"Kami mendukung penuh instruksi pemerintah untuk membantu meringankan beban petani. Subsidi pupuk 20% ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional, khususnya yang menyangkut hajat hidup petani kecil di sekitar hutan," tegas Eny Handayani saat dikonfirmasi, Jumat (07/11/2025).
Eny menjelaskan bahwa Permen Pertanian No. 4 Tahun 2025 secara resmi mengakomodir petani di desa hutan untuk menerima pupuk bersubsidi. Syarat utamanya, mereka harus tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau kelompok sejenis yang telah memiliki perjanjian kerjasama dengan Perhutani.
Kerjasama tersebut harus menggunakan Skema KKP (Kerjasama Kemitraan Produktif) untuk LMDH yang belum berbadan hukum, atau Skema KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif) untuk kelompok tani yang sudah berbadan hukum seperti koperasi atau CV.
"Untuk di wilayah KPH Jombang, sudah terdapat 30 LMDH yang mendapat persetujuan kerjasama dan berpeluang memperoleh pupuk bersubsidi setelah didaftarkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," terang Eny.
Kebijakan subsidi ini dinilai tidak hanya berdampak positif pada aspek ekonomi, tetapi juga ekologi. Dengan biaya produksi yang lebih ringan, petani mitra dapat lebih fokus menerapkan sistem agroforestri yang berkelanjutan.
"Subsidi ini membantu petani untuk tidak melakukan ekstensifikasi lahan secara berlebihan. Dengan produktivitas yang terjaga melalui penggunaan pupuk yang tepat, tekanan terhadap kawasan hutan juga dapat dikurangi. Ini adalah praktik baik dimana tanaman pokok kehutanan dan tanaman usaha dapat tumbuh berdampingan secara harmonis," jelas Eny.
KPH Perhutani Jombang memastikan mekanisme penyaluran subsidi pupuk akan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Prosesnya akan melibatkan koperasi dan LMDH yang telah menjadi mitra utama Perhutani, dengan pengawasan ketat untuk memastikan bantuan sampai kepada petani yang aktif dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan.
"Kami akan pastikan bantuan ini diterima oleh petani mitra yang aktif. Pendataan dan verifikasi akan kami lakukan dengan ketat untuk menghindari penyimpangan," tambah Eny.
Dukungan KPH Perhutani Jombang terhadap kebijakan subsidi pupuk dari pemerintah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan hutan. (san)
What's Your Reaction?


