Komisi C DPRD Tulungagung : Anggaran Rp 10 Miliar Dialokasikan untuk Pelayanan Kesehatan Warga Kurang Mampu
Heru Santoso, Wakil Ketua Komisi C di DPRD Tulungagung, mendorong lembaga pemerintah terkait untuk meningkatkan profesionalisme mereka dan memberikan prioritas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Tulungagung, (afederasi.com) - DPRD Tulungagung, bersama dengan pemerintah daerah setempat, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memberikan layanan kesehatan kepada penduduk kurang mampu di RSUD dr. Iskak dan RSUD dr. Karneni Campurdarat. Keputusan ini disepakati selama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Heru Santoso, Wakil Ketua Komisi C di DPRD Tulungagung, menjelaskan bahwa selama pembahasan RAPBD 2024, mereka mendorong lembaga pemerintah terkait untuk meningkatkan profesionalisme mereka dan memberikan prioritas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama di bidang perizinan, perdagangan, dan kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung, RSUD dr. Karneni Campurdarat, dan 32 puskesmas.
"Kami meminta agar layanan kesehatan diprioritaskan, sehingga bahkan bagi mereka yang sedang sakit dapat terus tersenyum karena menerima layanan kesehatan yang optimal," tegasnya.
Selanjutnya, Heru menyebutkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong pemerintah setempat untuk secara konsisten mengalokasikan dana di sektor kesehatan guna mencapai cakupan kesehatan universal (UHC) sebesar 90% pada tahun 2024. Saat ini, hanya sekitar 71,3% dari penduduk yang tercover oleh UHC.
"Kami akan terus mendorong agar Tulungagung mencapai UHC. Begitu UHC tercapai, masyarakat Tulungagung akan memiliki akses yang terjamin ke layanan kesehatan, baik melalui pendaftaran mandiri di BPJS Kesehatan, didanai oleh perusahaan, atau oleh pemerintah pusat dan daerah," jelasnya.
Karena masih ada individu yang tidak memiliki akses kesehatan yang terjamin, Heru menyatakan bahwa pemerintah setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memberikan bantuan secara langsung kepada yang membutuhkannya melalui surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Diharapkan dengan alokasi ini, bahkan ketika sakit, masyarakat dapat tersenyum karena mengetahui mereka memiliki akses ke bantuan ini," imbuhnya.
Selama pembahasan RAPBD 2024, Heru Santoso menekankan pentingnya kehati-hatian, ketelitian, dan kecermatan dalam mengelola keuangan pemerintah daerah. Dia mendorong agar patuh terhadap regulasi yang ada guna memastikan keamanan dan manajemen keuangan yang lebih baik, termasuk dalam memberikan hibah kepada masyarakat dan lembaga pemerintah vertikal lainnya.
"Karena tahun 2024 adalah tahun politik, kami berharap bahwa tindakan kami akan bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Tulungagung," tutupnya. (dn)
What's Your Reaction?






