Komisi B DPRD Tulungagung Lakukan Audiensi Dengan DPA, Siap Beri Pendampingan dan Tampung Aspirasi

06 Oct 2022 - 18:17
Komisi B DPRD Tulungagung Lakukan Audiensi Dengan DPA, Siap Beri Pendampingan dan Tampung Aspirasi
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati saat memimpin audiensi di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung (erin/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi B DPRD Tulungagung siap memberikan pendampingan dan menampung semua aspirasi terkait permasalahan anak. Hal itu terungkap ketika melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Anak (DPA) Tulungagung di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, pada Kamis, (6/10/2022). 

Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati mengatakan audiensi ini dilakukan karena banyaknya aspirasi anak atau suara anak- anak yang telah ditampung oleh DPA dan kemudian ingin disampaikan ke DPRD setempat. 

Aspirasi tersebut seperti permasalahan yang terjadi terhadap anak- anak khususnya di Tulungagung. 

"Forum ini terbentuk sudah lama bahkan sampai tingkat desa sudah 100 persen, akan tetapi mereka masih bingung dengan apa yang mau dikerjakan dan bagaimana cara mengeksekusinya, apabila tanpa adanya pendampingan serta tunjangan anggaran," ujar Susilowati

Susilowati melanjutkan, banyak sekali aspirasi yang disampaikan pada audiensi tadi, termasuk mengenai anggaran setiap kegiatan bagi forum anak- anak, serta adanya pendampingan di setiap event anak- anak. 

Selain itu pihak DPA juga menyampaikan terkait dengan pekerja anak di bawah umur. Sebenarnya hal tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam UU tersebut telah diatur tentang batasan umur pekerja anak dan ada perlakuan khusus terhadap pekerja anak.

"Kita juga sudah menginisiasi perda tentang ketahanan keluarga. Ini nanti juga akan saya sampaikan sebagai masukan ke Komisi B," tuturnya. 

Menurut Susilowati, dalam audiensi tersebut pihaknya telah memberikan solusi baik secara teknis dan regulasi. Pihaknya juga bakal melakukan pengawalan terhadap seluruh permasalahan yang masuk sesuai dengan tupoksi DPRD yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi.

"Kami tadi juga mendatangkan mitra kerja komisi B seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), LPA, dan Dinas KB PPPA," bebernya. 

Pihaknya juga memberi saran terhadap DPA untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan OPD terkait agar pendampingan lebih maksimal. 

"Kami juga bakal lakukan hearing yang subtansinya mengenai permasalahan anak dalam ketahanan keluarga," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum DPA Tulungagung, Dita Sari Septiani mengatakan pihaknya menyampaikan 7 point aspirasi terhadap Komisi B DPRD setempat. Dimana ketujuh point tersebut diterima dengan baik oleh pihak dewan. 

"Kami senang, aspirasi yang kami bawa diterima baik oleh komisi B, bahkan kami juga diberi saran," jelasnya. 

Adapun ke tujuh point tersebut yakni, adanya sinergitas pihak pemkab untuk mewadahi aspirasi anak. Pemaksimalan program Kartu Identitas Anak (KIA), memperketat pemberian dispensasi pernikahan anak usia dini, memberi wadah partisipasi anak dengan memperbanyak event yang berbasis kebudayaan lokal untuk anak. 

Lebih memperhatikan pekerja anak di bawah umur, serta memberikan rehabilitasi untuk anak yang terkena kasus kekerasan seksual. 

"Dan mendukung program pemerintah terkait wajib belajar 13 tahun," tandasnya. (er/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow