Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Semua Pihak Memiliki Kepentingan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, dalam sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, mengingatkan bahwa semua individu, kelompok, golongan, dan partai politik memiliki kepentingan yang harus dipertimbangkan.

01 Nov 2023 - 13:40
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie: Semua Pihak Memiliki Kepentingan dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, dalam sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi, mengingatkan bahwa semua individu, kelompok, golongan, dan partai politik memiliki kepentingan yang harus dipertimbangkan.

Sidang MKMK yang akan mengumumkan putusannya pada 7 November 2023 mendatang menjadi perhatian utama. Jimly menjelaskan bahwa keputusan MKMK merupakan hasil dari permohonan yang diajukan oleh pelapor, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, yang ingin agar sidang segera diputuskan. Permintaan tersebut telah diterima MKMK.

Jimly juga memahami pandangan dari Perekat Nusantara yang merasa tanggal putusan terlalu terburu-buru.

"Orang berbeda pendapat itu karena kepentingan, semua orang, sudahlah kita akui saja, semua pribadi punya kepentingan," kata Jimly seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Begitu pula dengan keluarga, golongan, kelompok, dan partai politik, semuanya memiliki kepentingan sendiri.

Namun, Jimly menekankan bahwa meskipun terdapat perbedaan pendapat, solusi bisa ditemukan melalui proses komunikasi dan musyawarah. Ia menyatakan, "Nah itu pasti berbeda pendapatnya. Itu namanya penalaran yang didorong oleh kepentingan. Tapi kalau bertemu, dimusyawarahkan, kita bicara tentang kepentingannya lebih besar, lebih luas."

Jimly Asshiddiqie sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan segera memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi dalam waktu dekat. Putusan terkait dengan perkara Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 dijadwalkan akan diumumkan pada 7 November 2023. Keputusan ini juga merupakan respons terhadap perubahan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diumumkan pada tanggal 8 November 2023.

 "Maka, kami rancang putusan ini harus sudah selesai tanggal 7 karena kami ingin memastikan jangan sampai timbul kesan misalnya ada orang menganggap bahwa sengaja ini dimolor-molorin," tegasnya.

Selain itu, putusan ini dianggap penting untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan dalam situasi politik saat ini.

Penting untuk dicatat bahwa laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini diajukan oleh berbagai pihak karena MKMK telah mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini memungkinkan seseorang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pemilihan kepala daerah.

Ketua MK Anwar Usman, dalam pengumuman putusan ini pada tanggal 16 Oktober 2023, menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan hakim Konstitusi dalam menerima permohonan tersebut adalah karena banyak pemimpin muda yang juga telah ditunjuk dalam jabatan serupa. Putusan ini telah memicu beragam reaksi di masyarakat, terutama terkait dengan potensi pencalonan Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar, sebagai cawapres.

Almas Tsaibbirru Re A, mahasiswa asal Surakarta yang menjadi pemohon dalam perkara tersebut, memiliki pandangan positif terhadap Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, yang dia anggap sebagai tokoh ideal dalam memimpin bangsa Indonesia. Dia menilai bahwa Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta selama masa pemerintahannya, dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,23 persen, meskipun pada awalnya mengalami penurunan. Pemohon juga menghargai integritas moral dan pengabdian Gibran kepada kepentingan rakyat dan negara. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow