Kemnaker Sebut Kolaborasi Perguruan Tinggi Indonesia dan Korea Perluas Keilmuan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merasa senang dan optimis dengan terjalinnya kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea.
Bekasi, (afederasi.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merasa senang dan optimis dengan terjalinnya kerja sama akademik antara perguruan tinggi Indonesia dan Korea. Dalam langkah untuk memperluas jaringan ilmu dan mendorong kolaborasi akademik yang lebih erat, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyambut inisiatif ini dengan hangat. Dia berbicara tentang harapannya bahwa kerja sama ini akan menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penelitian dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
Afriansyah Noor mengungkapkan harapannya terhadap nota kesepahaman yang akan ditandatangani oleh 12 perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, 6 perguruan tinggi wilayah X, dan 4 Perguruan Tinggi Korea. Upaya ini bertujuan untuk mengimplementasikan kerja sama ini dengan penuh komitmen oleh semua pihak agar dapat berjalan dan mulai beroperasi pada Tahun Akademik 2023. Langkah ini diambil dalam upaya nyata untuk memperkuat kerja sama akademik antara kedua negara.
Afriansyah Noor juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini. Salah satu masalah utamanya adalah kualitas angkatan kerja dan meningkatnya tingkat pengangguran. Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja baru lulusan perguruan tinggi dengan lapangan kerja yang tersedia.
Menurut data BPS Februari 2023, jumlah pengangguran lulusan sarjana dan diploma mencapai 958.000 orang, atau sekitar 12% dari total 7,99 juta orang yang menganggur. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap hal ini adalah kurangnya keterkaitan antara perguruan tinggi dan pasar kerja. Afriansyah Noor menyatakan bahwa situasi ini menuntut kerja sama antara pemangku kepentingan, terutama dalam sektor pendidikan, untuk bekerja sama dalam upaya menekan tingkat pengangguran yang masih tinggi di Indonesia.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?



