Asosiasi Konsumen Produk Tembakau Mulai Resah Imbas UU Kesehatan

Kementerian Kesehatan dengan tekad kuat sedang mempercepat penyusunan peraturan turunan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

21 Sep 2023 - 09:00
Asosiasi Konsumen Produk Tembakau Mulai Resah Imbas UU Kesehatan
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Jakarta, afederasi.com - Kementerian Kesehatan dengan tekad kuat sedang mempercepat penyusunan peraturan turunan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Dalam upaya mencapai target penyelesaian pada bulan September tahun ini, langkah-langkah konkret tengah diambil untuk memastikan peraturan tersebut dapat segera diimplementasikan.

Asosiasi konsumen produk tembakau mulai merasa cemas terkait progres penyusunan peraturan terkait tembakau yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan. Mereka memandang pemerintah terlalu terburu-buru dalam merumuskan pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif yang dianggap akan langsung berdampak pada konsumen.

Paska pengesahan Undang-Undang Kesehatan, rancangan aturan turunannya menegaskan berbagai larangan untuk produk tembakau. Namun, larangan-larangan ini mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen. Kekhawatiran muncul, terutama karena kurangnya keterbukaan dalam proses pembahasan.

Masyarakat Pegiat Tembakau Nusatara (MPTN) mempertanyakan transparansi dan keterlibatan dalam penyusunan peraturan terkait tembakau. Mereka menekankan perlunya keterlibatan semua pemangku kepentingan dan penimbangan seluruh aspek demi keadilan. Amar, perwakilan dari MPTN, mengajak pemerintah untuk tetap fokus dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal yang dapat mengakibatkan regulasi yang tidak efektif.

Sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Amar dan Putri, menyuarakan pandangan kritis terhadap upaya pemerintah dalam merumuskan pasal-pasal terkait tembakau. Mereka berpendapat bahwa kebijakan harus mempertimbangkan konteks lokal, mengingat Indonesia adalah salah satu sentra tembakau terbesar di dunia. Menyelaraskan regulasi dengan kondisi negeri ini dianggap lebih relevan dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Ary Fatanen, Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional, menyoroti inkonsistensi dalam penegakan aturan terkait tembakau. Ia mendorong pemerintah untuk bersikap adil dalam menyusun peraturan pertembakauan, menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap peraturan yang sudah ada sebelum menciptakan aturan baru. Tantangan penegakan aturan menjadi fokus utama untuk memastikan keberhasilan implementasi regulasi yang tepat dan efektif.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow