Kemenag Jombang Serahkan 403 Sertifikat Wakaf Massal dan Luncurkan Inovasi "Kembang Dawa"
Jombang (afederasi.com) – Dalam upaya percepatan legalisasi aset wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang menggelar acara puncak Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Massal Tahun 2025 sekaligus meluncurkan inovasi digital bernama Kembang Dawa (Kemenag Jombang Dashboard Wakaf). Acara yang berlangsung di Aula Al-Muhajirin, Selasa (28/4/2026) ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam pengelolaan wakaf yang modern dan transparan.
Sebanyak 403 sertipikat wakaf secara resmi diserahkan kepada para nadzir (pengelola wakaf) di seluruh wilayah Jombang. Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Tugas (Satgas) Wakaf atas kolaborasi yang luar biasa.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang telah terbangun sehingga 403 sertipikat wakaf dapat diserahkan hari ini. Ini adalah bukti nyata kerja keras kita bersama," ujar Muhajir di hadapan para undangan.
Namun, Muhajir juga mengakui masih adanya kendala di lapangan, terutama terkait biaya pemecahan bidang tanah yang masih membebani masyarakat. Pihaknya berjanji akan terus mendorong percepatan sertifikasi agar seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat.
Highlight utama dalam acara tersebut adalah peluncuran inovasi Kembang Dawa. Gagasan ini digagas oleh agen perubahan sekaligus Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Fitriah Susanti. Inovasi ini lahir sebagai solusi atas masalah klasik pengelolaan data wakaf di Jombang, seperti penumpukan arsip fisik di 21 Kantor Urusan Agama (KUA) yang menyulitkan pelacakan serta rawan hilang atau rusak.
"Melalui dashboard ini, kami menargetkan pada akhir tahun sudah tersedia data wakaf yang akurat dan terintegrasi di Kabupaten Jombang," tambah Muhajir.
Dengan adanya Kembang Dawa, proses verifikasi data wakaf diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi antara Kemenag, Kantor Pertanahan, dan para nadzir.
Sinergi Tiga Pilar: BPN, Kemenag, dan Pemkab
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan, menegaskan bahwa sertifikasi massal ini adalah hasil sinergi nyata antara Kantor Pertanahan, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Jombang.
"Hari ini kami menyerahkan 403 sertipikat sebagai wujud nyata kolaborasi tersebut. Kami juga bangga dengan hadirnya inovasi Kembang Dawa yang akan memudahkan proses sertifikasi ke depan," kata Tomi.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Sambutan Bupati Jombang yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto, menekankan bahwa gerakan sertifikasi massal adalah langkah strategis mencegah potensi sengketa aset umat di masa mendatang.
"Potensi wakaf di Kabupaten Jombang sangat besar. Namun harus diimbangi dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Wakaf tidak hanya sebagai ibadah spiritual, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan umat yang berkelanjutan," tegas Purwanto.
Penghargaan untuk KUA dan Satgas Teraktif
Untuk memacu semangat, panitia juga memberikan penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan capaian Akta Ikrar Wakaf (AIW) tertinggi. Penghargaan diterima oleh:
1. KUA Ngoro
2. KUA Jombang
3. KUA Mojoagung
Selain itu, tiga anggota Satgas Wakaf teraktif juga mendapat apresiasi, yaitu Samsul Maarif (KUA Tembelang), Erna Yunaini (KUA Kudu), dan Abdul Rozi (KUA Kesamben).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi, kepastian hukum, serta digitalisasi pengelolaan wakaf di Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah berharap edukasi dan literasi wakaf terus digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas aset wakaf. (san)
What's Your Reaction?

