Kekosongan Jabatan Eselon 2 di Trenggalek, Komisi I DPRD Minta Segera Dilakukan Pengisian
Trenggalek, (afederasi.com) - Dalam rangka tindak lanjut pengisian jabatan pimpinanan pratama dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023, Komisi I DPRR Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (9/5/2023).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto usai rapat mengatakan, rapat pagi hari ini Komisi I telah memberikan salah satu schedule kegiatan yang mana perkembangan terakhir kaitanya pengisian lowongan eselon 2 yang selama ini sesuai target dari BKD maupun hasil rapat koordinasi pada Maret 2023 sudah terisi semua.
Namun setelah melihat dari sisi regulasi BKD maupun aturan ASN, ternyata betul-betul memang rumit sekali.
" Akan tetapi dengan kerumitannya, pengisian lowongan itu ternyata BKD bersama tim Alhasil hari ini dari penjaringan serta hasil penyaringan melalui mekanisme aturan ternyata semuanya sudah selesai," ungkapnya.
Dijelaskan Guswanto, dari jumlah peserta bakal calon eselon 2 untuk kekosongan 9 OPD itu telah diterima 27 orang dan sudah dinyatakan lulus dalam attachment pengisian lowongan.
Bahkan tiga nama per OPD ini sudah diumumkan melalui BKD dan tinggal menunggu pelantikan definitif dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini kewenangannya bupati.
" Karena kami mengawal, meminta supaya segera didefitifkan. Mengingat menimbang pentingnya dianggaran tahun 2023 ini supaya tidak ada salah satu OPD yang PLT. Harapan Komisi I seperti itu," tuturnya.
Sedangkan untuk target lanjut Guswanto, tadi disampaikan BKD pada pertengahan Mei ini di pastikan sudah ada pengumuman untuk definitif 9 OPD. Kendati demikian, yang dua OPD yakni di Satpol PP dan Dukcapil agak ada perbedaan.
" Karena harus mendapatkan sertifikat dari Mendagri yang menjadi Kepala Dinas Satpol PP maupun Dukcapil. Meski demikian untuk yang 7 orang itu kami meminta segera di dahulukan," imbuhnya.
Harapan Komisi I DPRD Trenggalek tambah Guswanto, setelah eselon 2 itu terisi semuanya target perjalanan pemerintahan yang melalui fungsi penggunaan anggaran itu akan bisa maksimal.
Sehingga dalam kebijakan kebijakan RPJMD nya bupati itu bisa berjalan normal. Jadi indeks kepuasan pelayanan masyarakat terhadap kepentingan OPD masing-masing itu akan maksimal akhirnya tidak ada kesenjangan tidak ada keteledoran dan tidak ada salah satu kegiatan yang tidak dilaksanakan.
" Artinya ini juga mempengaruhi target kinerja dari OPD-OPD, jika tidak diisi. Tetapi jika diisi yang pasti target kinerja OPD akan maksimal, karena fungsi ini sudah secara defaktur punya definitif dan tidak ada ragu-ragu dalam mengambil kebijakan," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


