Kasus Jamaah Yasin Keracuanan Nasgor, Kini Polisi Periksa 5 Saksi

26 Sep 2022 - 17:46
Kasus Jamaah Yasin Keracuanan Nasgor, Kini Polisi Periksa 5 Saksi
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi awak media (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung kini telah memeriksa lima saksi guna menyelidiki kasus keracunan yang menimpa para jamaah yasin perempuan di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang.

"Ada lima saksi yang sudah diperiksa, yakni beberapa korban, perangkat desa dan penjual nasi goreng,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Senin (26/9/2022).

Agung menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal ternyata terdapat dua penjual nasi goreng yang melayani jemaah yasin di Desa Tiudan, yakni penjual nasi goreng dengan pembungkus sterofom dan kertas minyak. Akan tetapi dari puskesmas rata-rata nasi goreng sterofom yang berindikasi keracunan, sehingga satreskrim hanya memeriksa satu penjual nasi goreng berbungkus sterofom tersebut.

Sedangkan untuk sample, Sabtu lalu unit inafis telah mengidentifikasi sisa makanan yakni nasi goreng, dan dibawa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk di uji laboratorium, dan diiperkirakan hasil uji laboratorium akan dapat diketahui, lima hingga tujuh hari.

“Saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil uji laboratorium keluar,” terangnya.

Sementara itu, Humas Puskesmas Tiudan, Sigit Karyono menjelaskan jika kemarin terdapat tambahan satu pasien keracunan, diketahui setelah dilakukan monitoring kepada jemaah yasinan oleh tim epidimologi Puskesmas Tiudan, dan bahkan terdapat pasien yang menolak untuk dirujuk rawat inap, karena alasan tertentu.

Pasien yang menolak untuk dirujuk itu diduga takut karena harus membayar biaya perawatan, padahal ketika musibah luar biasa dan massal seperti keracunan ini, biasanya gratis dan harusnya mereka tidak memikirkan biayanya. 

Namun nanti bila ada kondisi kedaruratan, pihas Puskesmas Tiudan akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa untuk memberikan pengertian kepada keluarga korban.

“Tambahan satu pasien, membuat jumlah korban keracunan menjadi 54 orang, yang sebelumnya 53 orang. Tak hanya itu rencananya juga akan dilakukan sweping lagi kepada Jemaah yasin, lantaran Puskesmas Tiudan tidak bisa rawat inap, namun bila ada korban darurat, bisa dibawa ke UGD,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, bila kejadian keracunan ini berawal pada Kamis malam (22/9/2022) ketika Jemaah yasin perempuan di Dusun Siwalan Desa Tiudan, tepatnya di Mushola Cakruk, terdapat pemberian konsumsi makanan dari saudara yang berinisial W, yang rumahnya tidak jauh dari mushola. 

Konsumsi itu diantaranya, nasi goreng yang dibungkus sterofom dan ada yang dikemas dengan kertas minyak.

Setelah 4 hingga 24 jam, ditemukan keluhan warga yakni pusing, diare, muntah, sakit lambung dan tanda-tanda yang mengarah pada keracunan. Namun karena keluhan warga terjadi saat diluar jam kerja, mereka dirawat di klinik Diva Medika, Prima Medika Kecamatan Gondang dan di Puskesmas Kauman. 

"Terdapat 80 jamaah yasinan, 53 orang mengalami sakit, 11 orang sehat. Dari jumlah itu ada 47 orang rawat jalan. Sedangkan rawat inap 6 orang, diantaranya di Prima Medika 3 orang, Diva Medika 2 orang dan pada Puskesmas Kauman 1 orang," pungkasnya.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow