Kasdi Subagyono dari Kementan Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi

Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono akan memberikan kesaksian dalam kasus korupsi yang melibatkan Kementan pada hari ini, Selasa (10/9/2023).

10 Oct 2023 - 11:10
Kasdi Subagyono dari Kementan Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono saat memberikan paparan dalam Second Agriculture Deputies Meeting di Kota Jogja, Kamis (28/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Jakarta, (afederasi.com) - Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono akan memberikan kesaksian dalam kasus korupsi yang melibatkan Kementan pada hari ini, Selasa (10/9/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan perkara korupsi yang sedang berlangsung di dalam Kementan.

Kasdi dijadwalkan menjadi saksi untuk tersangka-tersangka lain dalam perkara ini, menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Informasi ini diterima dari pernyataan Ali Fikri yang diungkapkan pada Selasa.

Saat ini, Kasdi Subagyono telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, telah dipanggil sebagai saksi pada Senin, 9 Oktober 2023, terkait kasus yang sama.

Kasdi Subagyono, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Muhammad Hatta merupakan di antara sembilan orang yang dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK hingga bulan April 2023. Ketiganya telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai oleh KPK pada awal Januari 2023. Kemudian, pada 14 Juni 2023, KPK meningkatkan statusnya menjadi penyelidikan, dan pada 26 September, kasus ini mencapai tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga pasal yang melibatkan pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul di Jakarta dan rumah pribadinya di Makassar.

Selama penggeledahan tersebut, KPK mengungkap temuan berupa uang sebesar Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan, serta dokumen pembelian aset dengan nilai ekonomis yang signifikan.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Muhammad Hatta yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di sana, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta jumlah uang mencapai ratusan juta rupiah. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow