Kabar Terbaru Kasus SAH Siswi SD yang Dicolok Tusuk Cilok: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Membaik

Abdul Malik juga tidak menutup kemungkinan bahwa setelah langkah-langkah penyelidikan oleh pihak kepolisian, kasus tusuk cilok ini dapat memasuki tahap Restorative Justice (RJ)

03 Oct 2023 - 18:23
Kabar Terbaru Kasus SAH Siswi SD yang Dicolok Tusuk Cilok: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Membaik
Kuasa hukum SAH Abdul Malik saat memberikan keterangan dan bukti baru di Mapolres Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Kasus yang menimpa SAH (8), seorang siswi SD dari Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang menjadi korban perundungan atau tusuk cilok di sekolahnya, mengalami perkembangan positif. Kini, kondisi kesehatan siswi kelas II SD tersebut telah membaik, dan dia telah kembali bersekolah di sekolah barunya. Bahkan, penglihatan mata kanannya yang sebelumnya mengalami penurunan, kini sudah berangsur pulih.

Kuasa hukum SAH, Abdul Malik, memberikan update terbaru ini setelah memberikan keterangan kepada Unit PPA Polres Gresik. Ia menjelaskan bahwa kondisi korban tusuk cilok  SAH kini telah membaik dan hal ini juga telah disampaikan kepada pendamping dari PPA Polres Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi dari keluarga korban yang sudah melakukan pemeriksaan mata di RSUD Ibnu Sina Gresik, penglihatan mata sebelah kanan korban membaik. Mulai hari ini, sudah bersekolah," ungkap Abdul Malik di Mapolres Gresik, Selasa (03/10/2023).

Menurut Abdul Malik, setelah mendapatkan perawatan medis dan mendapat hiburan, korban akhirnya berani untuk membuka suara dan mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap dirinya pada 7 Agustus 2023 lalu.

"Pelaku adalah anak kelas IV dari sekolah yang sama dengan korban, dengan inisial I. Kami juga memiliki bukti berupa video dan suara yang menunjukkan penunjukan pelaku oleh korban SAH. Dalam seminggu terakhir, korban telah mengidentifikasi pelaku tersebut sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Dengan informasi ini, pihaknya meminta kepolisian untuk segera mengambil tindakan lanjutan dalam kasus tusuk cilok ini. Selain itu, mereka juga akan terus memprioritaskan pemulihan korban hingga pulih sepenuhnya.

Abdul Malik juga tidak menutup kemungkinan bahwa setelah langkah-langkah penyelidikan oleh pihak kepolisian, kasus tusuk cilok  ini dapat memasuki tahap Restorative Justice (RJ). Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

"Karena pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus tusuk cilok ini, mungkin nanti akan ada proses RJ. Hal ini dikarenakan ini adalah kasus yang melibatkan anak-anak," tambahnya. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow