Harga Pupuk Subsidi Resmi Turun 20 Persen
Jombang, (afederasi.com) – Kebijakan pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi efektif berlaku mulai 22 Oktober 2025. Kebijakan yang disambut antusias para petani di Jombang ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi usaha tani.
Meski menyambut baik penurunan harga, para petani menyoroti persoalan klasik yang belum terselesaikan: keterbatasan alokasi pupuk subsidi yang dinilai belum memenuhi kebutuhan riil di lapangan.
Kamiri, seorang petani dari Dusun Pulosari, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, mengaku telah mendapatkan informasi resmi penurunan harga tersebut melalui rapat kelompok taninya.
“Iya, sudah tahu. Kemarin ada undangan rapat kelompok, disampaikan harga pupuk subsidi turun. Alhamdulillah, itu membantu,” ujar Kamiri.
Di balik syukur atas turunnya harga, Kamiri dengan jujur mengungkapkan kendala yang dihadapi. Jatah pupuk bersubsidi yang diterima kerap kali tidak mencukupi untuk seluruh luas lahan yang digarap.
“Jatahnya kadang masih kurang, jadi terpaksa beli pupuk non-subsidi meski harganya mahal. Dicampur antara yang subsidi dan non-subsidi,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa informasi penurunan harga ini sedikit terlambat bagi petani di wilayahnya, karena fase pemupukan untuk periode tanam saat ini telah selesai.
“Sekarang sudah tidak mupuk lagi, karena tanamannya sudah 50 hari lebih. Jadi dipupuknya kemarin sebelum harga pupuk turun,” jelas Kamiri.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M. Rony, secara resmi mengonfirmasi berlakunya kebijakan baru ini. Penurunan harga rata-rata sebesar 20 persen tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.
“Penurunan harga pupuk subsidi sudah berlaku sejak 22 Oktober kemarin. Dengan harga baru ini, insya Allah kebutuhan petani sesuai RDKK dan diharapkan cukup hingga akhir tahun,” kata Rony.
Berikut rincian HET terbaru pupuk bersubsidi:
• Urea: Turun dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg
• NPK Phonska: Turun dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg
• NPK Kakao: Turun dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.540/kg
• ZA: Turun dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg
• Pupuk Organik: Turun dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg
Menjawab keluhan petani soal ketersediaan, Disperta Jombang telah menyelesaikan pendataan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2026. Total usulan yang diajukan mencapai lebih dari 84 ribu ton, yang mencakup 71.794 petani terdaftar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, merinci usulan tersebut:
• Urea: 28.977.752 kg
• NPK: 36.117.843 kg
• NPK Formula Khusus: 10.891 kg
• Pupuk Organik: 18.707.645 kg
• ZA: 521.773 kg
Namun, Eko mengakui bahwa realisasi alokasi dari pemerintah pusat seringkali lebih rendah dari usulan yang diajukan.
“Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional,” jelas Eko. Dengan kebijakan penurunan harga ini, diharapkan dapat menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas pertanian di Jombang, asalkan diikuti dengan peningkatan ketersediaan pupuk di tingkat kios resmi. (san)
What's Your Reaction?


