Fakta Horor Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ditusuk 30 Kali, Pelaku Menangis

Polres Metro Depok telah berhasil menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat, yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI).

24 Aug 2023 - 11:21
Fakta Horor Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Korban Ditusuk 30 Kali, Pelaku Menangis
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya atau Altaf jalani rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswa UI yang digelar Polres Metro Depok, Selasa (22/8/2023). [Ist]

Depok, (afederasi.com) - Polres Metro Depok telah berhasil menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan masyarakat, yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Reka adegan ulang ini berlangsung di indekos korban, yang berada di Jalan Palakali, Kukusan, Depok, pada Selasa (22/8/2023).

Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Naufal Zidan (19), yang tewas tragis setelah dibunuh oleh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya atau lebih dikenal sebagai Altaf (23), pada Rabu (2/8/2023). Melalui 50 reka ulang adegan yang dilakukan, fakta-fakta mengerikan seputar kejadian tersebut terungkap. Berikut adalah lima fakta utamanya.

  1. Pelaku dan Korban Pergi Bersama

    Sebelum melakukan perbuatannya, Altaf awalnya mengantar korban hingga ke indekosnya. Namun, dia kemudian kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau yang telah disimpan di dalam jok motor. Setelah itu, keduanya masuk ke kamar korban di lantai satu.

    "Setelah korban masuk ke dalam indekos, dia (Altaf) kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di tempat kejadian, Selasa (22/8/2023).

  2. Indikasi Pembunuhan Berencana

    Nirwan juga menyatakan bahwa Altaf telah menyimpan pisau tersebut dalam jok motornya sejak lama. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Namun, waktu pasti kapan pisau tersebut disimpan tidak diungkapkan secara detail.

    "Dari situ berarti dia sudah memiliki niat melakukan penusukan. Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa senjata itu memang sudah disimpan di dalam jok motor beberapa hari sebelumnya," ungkap Nirwan.

  3. Penusukan Sebanyak 30 Kali

    Dalam rekonstruksi, fakta mengerikan lainnya terungkap ketika Altaf mengakui bahwa dia telah menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang diambil dari motornya. Korban bahkan punggungnya menabrak dinding kamar akibat serangan tersebut.

  4. Pembungkusan Mayat Korban

    Rekonstruksi juga memperlihatkan bagaimana Altaf memeragakan adegan melakban tangan dan kaki jasad korban yang sudah terbujur kaku. Setelah itu, ia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan kemudian menyembunyikannya di bawah kasur.

    Jasad korban dimasukkan ke dalam plastik hitam yang Altaf beli satu hari sebelumnya. Sebelum menaruh jasad di bawah tempat tidur, dia mengangkat kasur terlebih dahulu dan kemudian mendorong korban ke bawah kasur.

  5. Pengambilan Barang Korban dan Emosi Pelaku

    Reka adegan menunjukkan bagaimana Altaf mengambil barang-barang korban, termasuk laptop Macbook dan ponsel iPhone yang sedang di-charge di atas kasur. Setelah mengambil barang-barang tersebut, dalam adegan berikutnya terungkap bahwa Altaf terlihat menangis. Ini menunjukkan adanya perasaan emosional yang terjadi setelah aksi pembunuhan tersebut.

    Dengan hasil rekonstruksi ini, Polres Metro Depok akan menjerat Altaf dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka dapat menghadapi hukuman mati, berdasarkan temuan bahwa dia telah menyiapkan pisau sebelum pembunuhan dilakukan. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow