Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty Ungkap Kontroversi Buku 'Gurita Cikeas' dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan
Pengacara terkenal Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty muncul di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (9/10/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Pengacara terkenal Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty muncul di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (9/10/2023). Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus ini. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli, di mana akademisi Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kubu Haris-Fatia.
Pengacara Haris-Fatia memulai pembicaraan dengan membahas hasil riset yang dijawab dengan pelaporan dan kriminalisasi. Mereka mengambil contoh sikap Luhut terhadap mereka dan membandingkannya dengan era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga pernah menghadapi buku Gurita Cikeas tanpa respons melalui pemidanaan.
"Kalau kita bandingkan atau kita komparasikan, rezim yang hari ini berkuasa saat ini, dengan kemudian rezim sebelumnya yaitu rezim Susilo Bambang Yudhoyono pernah ada peristiwa terkait dengan buku Gurita Cikeas," ujar pengacara Haris-Fatia, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Saat berbicara kepada saksi ahli Rocky Gerung, pengacara Haris-Fatia menggambarkan situasi bernegara saat ini dengan membandingkannya dengan era SBY dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka bertanya mengenai praktik bernegara yang terjadi saat riset dikriminalkan, tidak dijawab dengan riset.
Perdebatan muncul saat jaksa penuntut umum (JPU) merasa keberatan dengan pertanyaan yang diajukan pengacara Haris-Fatia. Kubu Haris-Fatia menegaskan bahwa pertanyaan mereka tidak keluar dari konteks keahlian Rocky dan masih berkaitan dengan kebebasan berekspresi dalam bernegara.
Untuk diketahui, dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka dianggap mencemarkan nama baik Luhut melalui sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris, yang membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia terkait 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?



