Estimasi Bangun AIHT di Bondowoso Capai Rp 15 M, Mungkinkan Terealisasi di Tahun 2025?
"Jika nantinya di tahun 2025 tidak diarahkan ke sana (pembangunan fisik AIHT) oleh tim anggaran, maka tidak ada yang muspro kok," bebernya.
Bondowoso, (afederasi.com) - Pemkab Bondowoso merencanakan beberapa program dengan sumber anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap tahunnya.
Salah satu yang fantastis adalah estimasi pembangunan Aglomerasi Industri Hasil Tembakau (AIHT) yang diproyeksi bakal menelan anggaran Rp 15 miliar.
Rencananya, Pemkab Bondowoso baru bisa merealisasikan program fisik itu pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Perindustrian pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Agung Nurhidayat kepada Afederasi.
"Kita sejak tahun 2021 bertahap memenuhi persyaratannya, mulai dari feasibility study (studi kelayakan) hingga pencanangan masterplan dan DED (detail enginering design)," ungkap Agung.
Sejak tahun itu pula, Diskoperindag rutin memanfaatkan porsi DBHCHT yang diterima salah satunya untuk menggarap AIHT bertahap.
"Perkiraan, tahun 2025 nanti baru bisa digarap program fisiknya," katanya.
Namun, ternyata anggaran yang diperlukan untuk membangun fisik AIHT sangat besar.
"Butuh anggaran Rp 15 miliar untuk fisiknya saja," sebutnya.
Lantas, mungkinkah program tersebut bakal terealisasi sedangkan DBHCHT dibagi-bagi lintas sektoral di Bondowoso?
Sebab tidak hanya Diskoperindag, beberapa OPD lain juga menerima anggaran DBHCHT.
Di antaranya dinas pertanian, dinas kesehatan, dinsos P3AKB hingga satpol PP.
Berdasarkan data, jumlah total DBHCHT yang diterima Pemkab Bondowoso tahun 2023 sebesar Rp 66 miliar.
Porsinya, untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen, bidang kesehatan 40 persen dan 10 persen untuk penegakkan hukum.
"Jika nantinya di tahun 2025 tidak diarahkan ke sana (pembangunan fisik AIHT) oleh tim anggaran, maka tidak ada yang muspro kok," bebernya.
Sebab, lanjut Agung, setidaknya Pemkab Bondowoso sudah mengantongi persyaratan untuk pendirian AIHT terlebih dahulu.
"Jadi kapanpun mau dibangun, bisa saja. Tidak harus di tahun 2025," cetusnya.
Konsepnya, AIHT di Bondowoso nantinya diprediksi bisa menampung 10 Industri Kecil Menengah (IKM) rokok.
Di sana, kegiatan industri rokok akan mendapatkan pantauan langsung oleh petugas cukai.
"Para IKM rokok akan dibimbing bagaimana memproduksi rokok sesuai standar," pungkasnya.
(den)
What's Your Reaction?



