Jombang Ajukan Pupuk Bersubsidi 2026 Capai 84 Ribu Ton
Jombang,(afederasi.com) – Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang telah menyelesaikan pendataan dan penyusunan usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun 2026. Total kebutuhan yang diusulkan oleh petani melampaui 84.000 ton untuk berbagai jenis pupuk, meski pemerintah daerah mewaspadai potensi pemotongan alokasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Disperta Jombang, Eko Purwanto, menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) 2026 telah final dan mencakup 71.794 petani yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Untuk pendataan sudah selesai. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun ini,” ujar Eko, Senin (1/12/2025).
Rincian Usulan dan Realisasi 2025, Eko memaparkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang hingga November 2025 serta usulan kebutuhan untuk tahun depan:
• Realisasi Penyaluran 2025 (sd November):
o Urea: 23.088 ton (dari alokasi 25.454 ton)
o NPK: 20.447 ton (dari 22.724 ton)
o NPK Kakao: 5 ton (dari 11 ton)
o Organik: 9.859 ton (dari 14.243 ton)
o ZA: 250 ton (dari 440 ton)
• Usulan Kebutuhan Pupuk Subsidi 2026:
o Urea: 28.825 ton
o NPK: 36.000 ton
o NPK Kakao: 11 ton
o Pupuk Organik: 18.667 ton
o ZA: 520 ton
o Total: 84.023 ton
Meski mengajukan usulan penuh, Eko menyatakan kewaspadaan terhadap kebijakan pusat. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan alokasi yang ditetapkan sering kali lebih rendah dari usulan daerah.
“Kalau dibanding usulan di RDKK, alokasi memang selalu di bawahnya. Tapi kita tetap usulkan penuh agar kebutuhan petani bisa terpenuhi secara proporsional,” tuturnya.
Ia tetap berharap alokasi pupuk bersubsidi 2026 tidak turun, minimal setara dengan tahun 2025. “Alokasi insya Allah tidak turun, minimal sama dengan tahun ini,” harap Eko.
Di tengah kekhawatiran alokasi, ada kabar baik bagi petani Jombang. Eko mengonfirmasi telah terjadi penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku sejak 22 Oktober 2025. Berikut rinciannya:
• Urea: dari Rp 2.250/kg menjadi Rp 1.800/kg
• NPK: dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg
• NPK Kakao: dari Rp 3.300/kg menjadi Rp 2.640/kg
• Organik: dari Rp 800/kg menjadi Rp 640/kg
• ZA: dari Rp 1.700/kg menjadi Rp 1.360/kg
Menurut Eko, dengan progres penyaluran dan sisa alokasi saat ini, ketersediaan pupuk bersubsidi hingga Desember 2025 dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan petani di Kabupaten Jombang.
Langkah penyusunan e-RDKK ini merupakan upaya strategis Disperta Jombang untuk memastikan ketepatan sasaran dan kecukupan pupuk bersubsidi sebagai penunjang utama produktivitas sektor pertanian di daerah tersebut pada tahun depan. (san)
What's Your Reaction?


