Dua ASN Positif, Usai Jalani Test Urine

21 Sep 2022 - 19:56
Dua ASN Positif, Usai Jalani Test Urine
Proses tes urin yang dilakukan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, melakukan test urine secara mendadak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (21/9/2022). 

Dari hasil pemeriksaan urine, diketahui ada dua ASN hasilnya positif.

Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Bakesbangpol Tulungagung, Windoe Rahardjo menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan tes urin dadakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung, sedangkan untuk kali ini test urine di Pemerintah Desa Boyolangu dan Kecamatan Campurdarat. 

“Tes urin ini dilakukan secara mendadak kepada setiap instansi di lingkup Pemkab Tulungagung, dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” jelas Widoe, Rabu (21/9/2022).

Widoe melanjutkan, pada tes urin mendadak kali ini, pihaknya sudah mengambil 15 sempel urin secara acak, namun pelaksanaannya tetap menyeluruh ke semua ASN. 

“Untuk hasil tes urin, 13 ASN negatif dan 2 ASN positif ketika dilakukan tes urine di Kecamatan Boyolangu,” jelasnya. 

Menurut Wideo, 2 ASN yang positif ketika dilakukan tes urine ini bukanlah positif menggunakan narkotika, melainkan obat tertentu. 

“Jadi 2 ASN yang positif ini, ketika di assesment ternyata mengkonsumsi obat pencegahan pengapuran tulang, karena yang bersangkutan sudah berumur, sedangkan satunya mengkonsumsi obat pelangsing untuk menurunkan berat badan,” paparnya. 

Disinggung bagaimana jika ditemukan ASN yang positif narkotika ketika dilakukan tes urin, Wideo mengungkapkan, jika ditemukan ASN positif narkotika maka akan dilakukan asessment terlebih dahulu, apabila benar tebukti mengkonsumsi narkotika, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

“Jika nanti statusnya pengguna akan dilakukan rehabilitasi di BNNK Tulungagung, sedangkan jika statusnya pengedar akan diproses hukum,” ungkapnya. 

Sebelumnya, BNNK Tulungagung telah melakukan rehabilitasi kepada 2 ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, akibat kecanduan narkotika, yang mana 2 ASN tersebut, saat ini sedang menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow