Dinkes : 10 Persen Pendapatan BLUD Puskesmas Dianggarkan Untuk Pembelian Obat
Tulungagung, (afederasi.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten tulungagung menyebut 10 persen pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas bakal dianggarkan untuk pembelian obat.
Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, MMRS mengatakan pihaknya telah mengintruksi agar 10 persen pendapatan dari BLUD puskesmas digunakan untuk pembelian obat.
Hal ini dikarenakan, pada tahun anggaran 2023 mendatang pihak Dinkes tidak mendapatkan anggaran dari DAK.
"Dana DAK pusat sedang diefisiensikan, biasanya kita dapat untuk pembelian obat. 2023 nanti tidak dapat," jelas dr Kasil.
Kasil melanjutkan, pihaknya menginstruksikan 10 persen BLUD puskesmas dialokasikan untuk obat tersebut agar kebutuhan obat perawatan pasien tidak mengalami keterlambatan.
"Kami berikan surat untuk seluruh puskesmas. Kami hanya meminta mengalokasikan 10 persennya saja," ujarnya.
Kemudian 90 persen anggaran BLUD yang lainnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan puskesmas yang lainnya. Misalnya, untuk biaya pelayanan pasien dan biaya rehabilitasi gedung puskesmas.
"Kami rasa ini tidak bakal mengganggu operasional dan keuangan dari puskesmas," katanya.
Disinggung mengenai obat yang mayoritas dibutuhkan pasien, Kasil mengatakan kebanyakan obat yang dibeli saat ini untuk pengobatan penyakit yang bersifat infeksi, seperti batuk pilek (bapil) dan sesak nafas.
"Obat kencing manis juga sering digunakan," tambahnya.
Kasil menambah, alokasi 10 persen tersebut dimulai tahun 2023 mendatang, namun mulai saat ini sudah mulai dipersiapkan. Sementara untuk pengadaan obat di 2022 ini tidak terjadi masalah, sebab masih mendapatkan anggaran dari DAK. (er/dn)
What's Your Reaction?