Dirlantas Polda Jawa Timur Turun Tinjau Laka Maut Tewaskan 7 Pengantar Umroh
Gresik, (afederasi.com) - Suasana duka yang mendalam menyelimuti keluarga tujuh korban meninggal dalam kecelakaan maut yang terjadi di jalur tengkorak atau Blackspot di Jalan Rya Duduksampeyan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (10/04/2025).
Seluruh korban meninggal merupakan satu keluarga asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang tengah mengantar salah satu anggota keluarganya untuk berangkat umrah ke Tanah Suci.
Atas kejdian tragis ini, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, turun langsung meninjau lokasi kejadian dan menjenguk korban di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik. Didampingi Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dan jajaran Dirlantas, Komarudin menyampaikan bela sungkawa mendalam atas tragedi ini.
“Kami turut berduka cita. Mobil Isuzu Panther tersebut mengangkut tujuh orang, termasuk sopir dan seorang balita. Seluruhnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Komarudin.
Kronologi awal menunjukkan bahwa mobil Isuzu Panther bernopol DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49) mengalami selip dan oleng ke kanan, hingga melewati marka jalan dan bertabrakan dengan bus Rajawali Indah dari arah timur.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bekas gesekan dan pecahan mobil yang menunjukkan kendaraan oleng ke kanan sebelum tabrakan. Hal ini diperkuat oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi, yang merekam momen saat mobil keluar dari bahu jalan lalu menyeberang ke jalur berlawanan.
“Semua data masih dalam proses pendalaman oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA). Namun untuk sementara, kami fokus dulu pada penanganan korban dan pendampingan kepada keluarga,” jelas Komarudin.
Sementara itu, Kepala Kanwil Jasa Raharja Jawa Timur, Tamrin Silalahi, juga menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat memberikan hak santunan kepada keluarga korban.
Lebih lanjut Tamrin menerangkan, tujuh korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan Rp 50 juta, sedangkan dua korban luka dari pihak bus mendapat Rp 20 juta. Bila tidak ada ahli waris, akan diberikan biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta,"ujarnya.
“Tim kami di Tuban telah mendatangi pihak keluarga. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban duka mereka,” ujar Tamrin.
Usai dilakukan visum, ketujuh jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban.(frd)
What's Your Reaction?


