Dinsos Situbondo Alokasikan Dana Cukai Rp2,5 Miliar untuk Bantu 13.873 Warga Kurang Mampu

09 Oct 2024 - 16:58
Dinsos Situbondo Alokasikan Dana Cukai Rp2,5 Miliar untuk Bantu 13.873 Warga Kurang Mampu
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 13.873 warga yang tergolong kurang mampu, khususnya para buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto, menyampaikan bahwa penyaluran Bansos sembako ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak, terutama di sektor tembakau dan industri rokok.

"Kami menerima alokasi DBHCHT senilai Rp2,5 miliar tahun ini, dan anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu," ujar Timbul pada Rabu (9/10/2024).

Timbul menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan beberapa instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Ketenagakerjaan, dan Bappeda, guna memastikan perencanaan yang matang dan validasi data penerima Bansos agar tepat sasaran.

"Penyaluran ini diprioritaskan bagi buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan mereka yang telah kehilangan pekerjaan di sektor tersebut. Ini sejalan dengan sumber anggaran yang berasal dari DBHCHT," jelasnya.

Selain membantu para buruh, Bansos ini juga diharapkan dapat menekan laju inflasi di Kabupaten Situbondo. Setiap paket sembako akan berisi kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, dan kecap. "Dengan bantuan ini, semoga bisa sedikit meringankan beban hidup masyarakat miskin yang terdampak," tutup Timbul. (vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow