Cegah Sengketa Lahan, BPN dan Pemkab Gresik Canangkan Gemapatas

10 Nov 2025 - 18:42
Cegah Sengketa Lahan, BPN dan Pemkab Gresik Canangkan Gemapatas
Kepala Kanwil BPN Jatim Dr. Asep Heri bersama Wabup Gresik dr. Asluchul memasang tanda batas (patok) menandai pencanangan Gemapatas (Fahrudin/afederasi.com)
Cegah Sengketa Lahan, BPN dan Pemkab Gresik Canangkan Gemapatas

Gresik, (afederasi.com) - Tepat di momen peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Balai Desa Mojotengah, Kecamatan Menganti, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Desa Binaan Pertanahan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur menuju wilayah lengkap dengan slogan “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok.”

Sekitar 300 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari unsur Forkopimda, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya acara.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala BPN Gresik, Rarif Setiawan dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Dr. Asep Heri, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, M.Kes, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha serta perwakilan organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah.

Dalam laporannya, Rarif Setiawan, Kepala BPN Gresik dalam laporannya menjelaskan bahwa Gemapatas bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa tapal batas antarwarga.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal. Patok batas bukan sekadar tanda, tetapi simbol kepastian hukum atas hak tanah,” ujar Rarif.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Dr. Asep Heri menambahkan, Gemapatas merupakan langkah strategis untuk menertibkan data pertanahan serta meningkatkan kualitas sertifikat tanah.

“Program ini akan menjadi pondasi penyusunan peta tata ruang nasional. Jika dimulai dari desa, maka pemetaan di tingkat kabupaten hingga nasional akan lebih akurat,” jelas Asep.

Asep juga menargetkan, penertiban dan sertifikasi tanah melalui program ini dapat rampung pada Juni 2026.

Dukungan juga datang dari Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, yang menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, BPN, dan masyarakat.

“Sengketa lahan kerap terjadi karena batas tanah yang tidak jelas. Melalui Gemapatas, kami ingin memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi warga,” dr. Alif.

Usai seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat wakaf secara simbolis dan pemasangan tanda batas tanah (patok) secara daring serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha menyatakan dukungan penuh TNI terhadap upaya menjaga ketertiban pertanahan.

“Patok bukan sekadar tiang, tetapi benteng perdamaian antarwarga. TNI siap bersinergi untuk menjaga keamanan dan mencegah konflik batas tanah,” tegas Letkol Inf. Fadly.

Senada, Kabakorwil III Bojonegoro, Agung Subagio, menyebut Gemapatas sebagai bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepastian hukum atas tanah semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik dan Jawa Timur.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow