Cara Bupati Situbondo Pagari APBD: Gandeng Polisi Hingga Ajak Warga Melapor
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menggandeng KPK dan Polda Jatim untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan APBD.
Situbondo, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Situbondo mengambil langkah progresif dalam memagari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari praktik rasuah. Melalui Inspektorat, Pemkab Situbondo membangun kesadaran kolektif lintas sektor dengan melibatkan aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil untuk mengawal pembangunan sejak tahap perencanaan.
Langkah konkret ini tertuang dalam sosialisasi pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan daerah yang digelar pada Selasa (28/4/2026). Forum strategis tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Galih Pramana Natanegara, serta Kanit Tipikor Polda Jawa Timur, Vonny Farizky.
Dalam paparannya, Galih Pramana mengingatkan bahwa celah korupsi sering kali terbuka akibat kelalaian dalam memahami prosedur. Ia menekankan bahwa kedisiplinan terhadap regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) adalah kunci utama agar para pejabat tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
“Setiap tahapan pengelolaan APBD harus tunduk pada regulasi. Ketika SOP diabaikan, di situlah potensi pelanggaran muncul,” ujar Galih secara tegas di hadapan pimpinan daerah dan kepala desa.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum tidak akan segan bertindak jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah. Galih memperingatkan bahwa pelanggaran administratif yang dilakukan secara sengaja dapat menjadi pintu masuk bagi proses pidana.
“Cara paling sederhana menghindari jerat hukum adalah disiplin pada prosedur,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan bahwa komitmen antikorupsi tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Pria yang akrab disapa Mas Rio ini menginginkan integritas menjadi kesadaran murni dalam setiap pengambilan keputusan di birokrasi.
“Harapannya, tidak ada lagi pejabat di Situbondo yang terlibat korupsi. Ini harus jadi gerakan bersama,” tutur Mas Rio.
Menariknya, Pemkab Situbondo kini menempatkan masyarakat sebagai elemen vital dalam sistem peringatan dini (early warning system). Warga tidak lagi hanya diposisikan sebagai penerima manfaat program, melainkan didorong untuk aktif melakukan kontrol sosial terhadap setiap proyek pembangunan di lapangan.
Mas Rio menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi syarat mutlak agar pengawasan masyarakat bisa berjalan efektif. Ia berkomitmen menjadikan publik sebagai mitra strategis dalam menjaga transparansi anggaran pemerintah.
"Sosialisasi ini adalah penegasan arah baru tata kelola pemerintahan di Situbondo yang transparan, akuntabel, dan melibatkan publik," pungkasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?

