BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet Pantat di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas pembayaran operasi pemisahan bayi kembar tersebut sesuai dengan rekomendasi dari tim medis rumah sakit.

24 Apr 2024 - 12:01
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam Dempet Pantat di RSUD dr Iskak Tulungagung
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati ketika dikonfirmasi awak media (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung menyatakan komitmen untuk menjamin biaya perawatan pasien bayi kembar siam dempet pantat yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Iskak selama 8 bulan hingga 1 tahun ke depan. Kedua orangtua pasien terdaftar sebagai peserta BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas pembayaran operasi pemisahan bayi kembar tersebut sesuai dengan rekomendasi dari tim medis rumah sakit.

"Kami akan menyediakan paket lengkap mulai dari pra-operasi, observasi, hingga pasca-operasi. Kami juga akan memperhatikan tingkat kebutuhan tindakan operasi yang dibutuhkan," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Fitriyah menjamin bahwa peserta BPJS Kesehatan yang didiagnosa mengalami gangguan kesehatan akan mendapat penjaminan pembayaran sesuai dengan analisis medis dari rumah sakit.

“Meskipun proses pembiayaan mungkin berlangsung selama 8 bulan di rumah sakit untuk persiapan operasi pemisahan, BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan selama ada gangguan kesehatan yang dialami oleh pasien,” ujarnya.

Pihak BPJS Kesehatan mengakui bahwa terdapat paket pembiayaan untuk setiap tindakan medis peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Namun, hal ini bergantung pada diagnosa medis yang dilakukan oleh rumah sakit.

Fitriyah juga meminta peserta BPJS Kesehatan untuk memberitahukan kepada pihaknya jika ada tambahan biaya dalam pelayanan kesehatan. Informasi tersebut akan dikonfirmasi kepada rumah sakit untuk memastikan kebutuhan tambahan yang diperlukan.

"Kami akan mengonfirmasi kepada rumah sakit terkait adanya tambahan biaya dari peserta BPJS, misalnya untuk kebutuhan pampers atau susu formula yang tidak termasuk dalam cakupan layanan kami," jelasnya.

Dengan komitmen ini, diharapkan pasien dan keluarga dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai dan terjamin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, RSUD dr Iskak Tulungagung menerima rujukan pasien bayi kembar siam dempet pantat yang menjadi perhatian publik dari RS Bhayangkara pada Selasa (23/4/2024).

Bayi kembar siam ini lahir secara caesar di RS Bhayangkara pada Rabu (17/4/2024), yang merupakan kejadian langka di wilayah tersebut.

"Kami RSUD dr Iskak telah menerima rujukan bayi kembar siam dari RS Bhayangkara, yang secara insiden sangat langka," ungkap Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, MMRS.,FISQua.

Tim medis RSUD dr Iskak telah berkoordinasi dengan RSUD dr Soetomo Surabaya, yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus bayi kembar siam, untuk menentukan langkah selanjutnya. Operasi pemisahan direncanakan dilakukan saat bayi mencapai usia optimal, antara 8 bulan hingga 1 tahun.

Selain itu, tim khusus telah dibentuk di RSUD dr Iskak untuk merawat bayi-bayi ini. Tim tersebut terdiri dari berbagai spesialis medis, termasuk dokter anak, bedah anak, radiologi, dan mikrobiologi.(dn)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow