Bupati Trenggalek Berbagi Sukses Desa Wisata dalam Festival Pengendalian Lingkungan
Trenggalek, (afederasi.com) - Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, menjadi salah satu pembicara utama dalam Festival Pengendalian Lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).
Dengan tema 'Diplomasi Lingkungan Generasi Muda: Aksi Generasi Muda Atasi Triple Planetary Crisis', kepala daerah muda dari Pesisir Selatan Jawa ini membagikan pengalaman sukses dalam menjaga dan melestarikan lingkungan di wilayahnya.
Dalam sesi diskusi, Bupati Arifin mengungkapkan bagaimana sebuah desa di Trenggalek yang menjadi lokasi syuting film terkenal 'Sinden Ghaib', kini telah berkembang menjadi destinasi wisata yang memberdayakan ekonomi lokal.
Desa tersebut dulunya merupakan sungai yang terbengkalai, namun berkat kerja keras warga setempat dalam membersihkan sungai dan menggali potensi wisatanya, kini desa tersebut menjadi salah satu tujuan wisata yang diminati.
Bupati Arifin juga menyoroti potensi cerita mistis di desa tersebut, khususnya di situs bernama Watu Kandang, yang telah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan setelah diangkat menjadi film.
"Dari pengalaman ini, kita belajar bahwa dengan memanfaatkan potensi lokal, kita dapat mengenalkan daerah kita kepada dunia luar," ungkapnya.
Selain itu, Bupati Arifin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua APKASI, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti upaya pelestarian terumbu karang yang digagas oleh Pokwasmas Rembeng Raya di Kawasan Pantai Mutiara. Menurutnya, kelestarian ekosistem laut sangat penting karena kontribusinya dalam penyediaan oksigen bagi manusia.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, dalam pembukaan Festival Pengendalian Lingkungan tahun 2024, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan memulihkan ekosistem.
"Festival ini menjadi wadah untuk memahami langkah-langkah konkret baik dalam kebijakan maupun implementasinya di lapangan serta memberdayakan masyarakat dalam mengatasi masalah lingkungan sehari-hari," ujarnya.
Siti menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan harus dilakukan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang lingkungan hidup yang menjamin kesehatan lingkungan bagi setiap warga negara. (pb/dn)
What's Your Reaction?



