Bocah 10 Tahun di Situbondo Alami Luka Bakar Parah, Diduga Dilempar Botol Berisi Spirtus oleh Teman Main

14 May 2025 - 13:17
Bocah 10 Tahun di Situbondo Alami Luka Bakar Parah, Diduga Dilempar Botol Berisi Spirtus oleh Teman Main
orang tua korban dan neneknya, saat menunggu korban di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Nasib tragis menimpa AQ, bocah 10 tahun asal Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo. Ia harus dilarikan ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo setelah mengalami luka bakar serius di wajah, tangan, dada, hingga perutnya. Ironisnya, insiden memilukan ini diduga dilakukan oleh teman-temannya sendiri yang masih seusia.

AQ, siswa kelas IV sekolah dasar, kini terbaring lemah di ruang perawatan intensif. Kondisinya cukup memprihatinkan—kulit tubuhnya melepuh, rambutnya terbakar, dan rasa sakit terus mendera. Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian, AQ sempat berpamitan kepada sang ibu untuk membeli mie. Namun nahas, ia justru bertemu lima teman mengajinya dan diajak bermain di halaman rumah salah satu dari mereka.

Kejadian mengerikan terjadi saat salah satu bocah diduga melemparkan botol berisi spirtus yang sebelumnya telah dibakar ke arah wajah AQ. Tak hanya itu, dalam laporan keluarga ke Mapolres Situbondo, disebutkan bahwa tubuh korban sempat dipegangi oleh teman-temannya sebelum api menyambar.

"Anak saya hanya ingin beli mie, tapi malah mengalami kejadian seperti ini. Saya tahu setelah ditelepon tetangga bahwa AQ sudah berada di ICU," ujar FT, ibu korban, saat ditemui di RSU dr Abdoer Rahem, Rabu (14/5/2025).

FT menuturkan bahwa anaknya sempat menceritakan kejadian tersebut meski dalam kondisi lemah. Ia mengaku dilempar botol spirtus yang dibakar oleh temannya, hingga api langsung membakar tubuhnya. Tak terima dengan peristiwa ini, pihak keluarga pun segera melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Situbondo.

"Kami minta keadilan. Meski para pelaku masih di bawah umur, kami berharap kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Situbondo, AKP Akhmad Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor lima anak yang juga masih berusia antara 10 hingga 12 tahun.

“Laporan tersebut telah ditangani oleh unit piket Satreskrim dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Sutrisno.

Kasus ini memantik keprihatinan publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak terutama orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk bahaya permainan yang melibatkan benda mudah terbakar.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow