KPU Usulkan Pembentukan TPS Khusus di Beberapa Tempat Penting
Tulungagung, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung usulkan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di beberapa tempat penting.
Seperti RSUD dr. Iskak Tulungagung, Lapas Kelas II B Tulungagung, Kampus UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung, dan beberapa pondok pesantren (pontren).
"Ini berdasarkan hasil forum group discussion (FGD) dengan stakeholder tadi," jelas Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung, Safari Hasan.
Safari melanjutkan, berdasarkan hasil FGD yang telah dilakukan pihaknya telah mencatat beberapa hasil yang kemudian bakal disampaikan ke KPU RI. Seperti di RSUD dr. Iskak pihaknya mengusulkan sekitar 2 TPS khusus, di lapas 3 TPS khusus, di beberapa pontren ada 5 TPS khusus.
Sementara usulan di UIN SATU belum jelas. Sebab belum ada estimasi yang jelas berapa jumlah mahasiswa di 2024 mendatang yang bakal menggunakan hak pilihnya di Tulungagung.
"Tadi belum ada keputusan final untuk jumlah usulan TPS khusus, namun yang jelas hasil FGD ini bakal kami sampaikan ke KPU RI," ujarnya.
Menurutnya, dalam FGD tersebut pihaknya mendapat masukan dan saran dari para stakeholder yang datang. Seperti evaluasi pemilihan di lapas pada 2019 lalu. Menurutnya apabila hanya disediakan 2 TPS maka hal tersebut dinilai overload.
Oleh sebab itu pihaknya mengusulkan 3 TPS khusus di lapas. Selain itu saat ini banyak pontren yang memiliki seribu santri lebih dan mereka banyak yang mempunyai hak pilih.
"Catatan- catatan seperti itu yang bakal kami sampaikan juga pada rakornas (17/11/2022) mendatang," katanya.
Lanjut Safari, dalam penentuan lokasi TPS khusus pihaknya juga memperhatikan pertimbangan yang lain. Seperti, tempat yang bakal dijadikan TPS khusus harus lokasi yang netral, di tempat tersebut tidak ada calon legislatif yang mendaftar, dan tidak ada tim sukses (timses) maupun tim kampanye disitu.
Selain itu, apabila usulan TPS khusus tersebut direalisasikan maka ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang bakal menjadi panitia pemungutan suara juga harus diperhatikan.
"Kita juga harus menambah SDM dan tetap memperhatikan keamanan pemilih di TPS khusus," terangnya.
Safari menambah, hal ini bakal bersifat dinamis dan pihaknya tetap memperhatikan petunjuk KPU RI.
"Intinya KPU kabupaten berkomitmen untuk melindungi hak suara pemilih di 2024 nanti," tandasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?