Belasan Warga Binaan Lapas IIB Tulungagung Terancam Nggak Nyoblos, Ini Alasannya

Belasan warga binaan Lapas IIB Tulungagung terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024

16 Jan 2024 - 21:46
Belasan Warga Binaan Lapas IIB Tulungagung Terancam Nggak Nyoblos, Ini Alasannya
Kepala Seksi Pembinaan Tahanan dan Narapidana Lapas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani (foto : deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Sebanyak 16 warga binaan Lapas IIB Tulungagung terancam tak akan nyoblos pada pesta demokrasi 14 Februari mendatang. Belasan warga binaan ini terancam kehilangan hak pilihnya lantaran tak memiliki data kependudukan.

Kepala Seksi Pembinaan Tahanan dan Narapidana Lapas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani mengatakan, 16 warga binaan ini sebagian besar merupakan bukan warga Tulungagung. Untuk itu, sampai saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait perekaman data kependudukan terhadap belasan warga binaan tersebut agar dapat partisipasi pada pemilu 2024.

“Rata-rata mereka adalah orang luar kota. Ada yang dari Madura, ada juga dari Surabaya,” jelasnya.

Rizzal menyebut, belasan warga binaan ini sebelumnya memang tidak memiliki data kependudukan. Sehingga belum dapat dilakukan perekaman data.

“Mereka adalah layaran dari Lapas Surabaya, yang memang sebelumnya belum ada NIK,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya sampai saat ini baru mengusulkan kepada pihak-pihak terkait agar 16 warga binaan tersebut dapat melakukan perekaman kependudukan sehingga dapat didaftarkan menjadi daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.

“Kami sifatnya hanya mengusulkan, nanti dari capil yang akan menindaklanjuti dan KPU yang akan menentukan apakah mereka bisa menjadi DPTb seperti lainnya atau tidak,” terangnya.

Sementara itu, dikonfirmasi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung, Safari Hasan mengatakan hingga saat ini jumlah warga binaan yang terancam kehilangan hak pilihnya masih fluktuaktif. Hal ini dikarenakan kondisi lapas yang tentative terkait warga binaan keluar maupun masuk.

“Untuk warga binaan Lapas IIB Tulungagung yang tidak memiliki identitas masih fluktuaktif,” jelasnya.

Safari mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi terkait kondisi tersebut. Namun, bila sampai batas waktu yang ditentukan belasan warga binaan tersebut tak dapat melakukan perekaman kependudukan tentu konsekuensinya adalah tidak dapat melakukan hak pilihnya.

“Konsekuensinya mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Dan ini akan menjadi perhatian kami dengan Lapas IIB Tulungagung supaya tidak akan ada gejolak diantara sesama warga binaan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 742 warga binaan Lapas IIB Tulungagung yang bakal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 nanti. Lapas IIB Tulungagung akan terbagi menjadi 3 TPS khusus. Yakni TPS 901 sebanyak 250 orang, TPS 902 sebanyak 247 orang, dan TPS 903 sebanyak 245 orang. (dn)

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow