Alvin Anak Anggota Fraksi PDI-P Surabaya Diperiksa Polisi
Surabaya, (afederasi.com) - Billy Handiwiyanto pengacara Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri menyebut bahwa kasus penganiayaan yang dilaporkan ke polisi tidak sesuai fakta.
Sementara itu, pengacara Iqbal (19) selaku pelapor, Soegeng Hari Kartono tidak banyak mengomentari hal tersebut. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Itu kan hak mereka. Semua orang berhak, ya mungkin dia punya bukti atau menyangkal itu kan gapapa. Ini proses kan sudah berjalan,” ujar Soegeng saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/4/2024).
“Penyidik kan tidak serta merta menetapkan status orang seperti apa tidak segampang itu. Makanya dipanggil saksi-saksi. Kalau mereka tidak sesuai dengan gini-gini ya itu hak mereka. Kita juga melaporkan, biar penyidik disini untuk bekerja sebagai mana mestinya,” tambahnya.
Sementara itu, ayah Iqbal, Nawi (55) menceritakan saat pertemuannya dengan pihak Hafidh di Rumah Aspirasi Caleg PDIP Syaifudin Zuhri Jalan Jawar, Pakal, Surabaya pada 21 Maret 2024.
Disitu, Iqbal dan keluarganya datang nerniay untuk meminta maaf dan siap ganti rugi atas pelemparan batu yang dilakukan oleh temannya. Namun, permintaan maafnya tak diindahkan.
“Waktu itu datang si Alfin (Hafidh) langsung bilang ‘koen maksudmu opo maeng bengi?’ (kamu maksudnya apa tadi malam?), langsung dipukul, ditendang, diinjak-injak,” ujar Nawi.
Kemudian, Iqbal diajak ke lantai 2 oleh Hafidh. Disitu, tiba-tiba datang teman-temannya Hafidh dan ikut memukuli Iqbal.
“Saya sampai sujud-sujud minta ampun enggak dihiraukan sama Alfin. Bahkan orang tuanya itu diam saja, nggak melerai. Terus terakhir saya bilang sudah-sudah tapi masih dipukul, roboh. Terus tantenya (Iqbal) itu nolong dirangkul,” jelasnya.
Hafidh sempat tidak memperbolehkan Iqbal untuk pulang. Lalu, Nawi disuruh untuk naik ke lantai 2.
“Sampai habis Isya, saya disuruh pindah ke lantai atas. Disitu sampai jam 11-an masih dipukul juga diatas itu. Itu ada saya ada yang mukul pakai HP,” terangnya.
Sesaat kemudian, ibu Iqbal mendapat telepon dari saudaranya agar ganti rugi saja sebesar Rp30 juta.
Nawi pun langsung pulang berusaha mencari pinjaman uang tersebut. Tak lama, pihak keluarga Iqbal mendapat telepon bahwa Iqbal telah dibawa pulang.
“Begitu belum dapet (pinjaman uang), tiba-tiba ada telepon dari Pak De nya itu bilang ‘Iqbal sudah tak bawa pulang ke rumahmu itu’. Nggak tak lanjutkan nyari uang itu. (Iqbal) masuk pelataran (rumah) di lantai. Itu nggak bisa jalan saya bopong,” terangnya.
Iqbal pun kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum pada Sabtu (23/3/2024). Kemudian, Iqbal dan keluarganya melapor ke Polrestabes Surabaya pada Senin (26/3/2024).
Nawi mengungkapkan, saat ini anaknya tersebut masih mengalami trauma serta sejumlah luka di tubuhnya.
“Saat ini memang untuk kondisi korban masih trauma dari keterangan ayahnya. Ya masih trauma lah. (Lukanya) mata kanan bengkak, leher, punggung, dada juga ada,” tandasnya. (al)
What's Your Reaction?



