Warga Tiron Kediri Tolak UGR Tol Kediri-Tulungagung

Puluhan warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri menolak nilai uang ganti rugi (ugr) pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.

29 May 2023 - 18:16
Warga Tiron Kediri Tolak UGR Tol Kediri-Tulungagung
Puluhan warga saat aksi penolakan uang ganti rugi di depan kantor desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Senin (29/5/2023). (foto : ist).

Kediri, (afederasi.com) - Puluhan warga Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri menolak nilai uang ganti rugi (ugr) pembebasan tanah untuk pembangunan Tol Kediri-Tulungagung.

Bentuk penolakan itu dilampiaskan dengan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Senin (29/5/2023) siang. 

Mereka datang dengan membawa mobil yang di atasnya terdapat seperangkat sound system dan puluhan sepeda motor menuju ke Kantor Desa Tiron.

Dalam aksinya tersebut, mereka menyuarakan suara sekitar 183 warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung dengan menyatakan penolakannya atas nilai ganti rugi yang menurut warga terlalu rendah.

Usai menyampaikan aspirasinya, beberapa pemuda memasang beberapa spanduk di pagar kantor desa, yang antara lain berbunyi "kami warga menolak nilai ganti rugi yang tidak wajar". 

Salah satu warga bernama Lukman Hakim (52) warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mengatakan bahwa rumah dan tanah yang ia miliki hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal menurutnya nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp 2,5 miliar.

"Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar sesuai harga pasar di lingkungan kami," katanya usai aksi. 

Lukman berharap pemerintah setempat dapat memperhatikan keluhan warga ini dan jangan sampai dirugikan dengan adanya proyek jalan tol tersebut. 

Hal senada diungkapkan oleh Sumarni (62) yang tanah rumahnya hanya dihargai Rp 900 juta saja. Padahal harga di pasaran saat ini bisa mencapai Rp1,5 miliar.

"Kalau hanya dihargai 900 juta saja, saya jelas menolak. Saya ikut warga yang lain yang juga menolak nilai ganti rugi yang terlalu rendah itu," kata Sumarni. 

Warga kemudian ditemui oleh Kepala Desa setempat. Di depan warga, Kepala Desa berjanji akan menyampaikan keluhan dari warga ke dinas terkait. Terkait harga pihaknya tidak bisa ikut campur, karena itu merupakan kewenangan dari pihak apraisal dengan warga. 

"Kita akan menyampaikan keluhan dari warga ke dinas terkait dan pihak apraisal. Karena untuk kesepakatan harga itu merupakan kewenangan dari pihak apraisal dengan warga yang terdampak proyek jalan tol," jelas Ina Rahayu, Kepala Desa Tiron. 

Desa Tiron sendiri terdampak jalan tol penghubung Kediri-Tulungagung. Selain itu Desa Tiron juga juga masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) bandara Kediri. 

Terpisah, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Kediri Sukadi saat dihubungi menyebut, Pemkab Kediri akan segera membahas perkembangan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini dengan pihak-pihak terkait.

"Kita akan melakukan koordinasi, salah satunya dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri," katanya singkat.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow