Usut Dugaan Limbah di Perairan Situbondo, Satpolairud Terjunkan Penyelam ke Pipa 400 Meter
Satpolairud Polres Situbondo menyelidiki dugaan pembuangan limbah ke perairan Banyuglugur setelah video viral beredar. Polisi memeriksa pipa bawah laut sepanjang 400 meter milik PT Fuyuan Biologi Technologi.
Situbondo, (afederasi.com) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah ke perairan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Tim gabungan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bersama Unit Reskrim Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur telah melakukan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan keamanan lingkungan di pesisir setempat.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menyatakan pihaknya telah memeriksa pipa sepanjang kurang lebih 400 meter yang diduga menjadi saluran pembuangan limbah milik PT Fuyuan Biologi Technologi. Untuk mendapatkan bukti akurat, petugas bahkan menerjunkan tim penyelam ke dasar laut.
"Anggota kami melakukan penyelidikan langsung dengan menyelam untuk mengecek kondisi pipa di bawah permukaan laut. Kami menemukan adanya cairan yang keluar dari pipa tersebut, sehingga pemeriksaan lebih lanjut memang diperlukan," ujar Gede saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memintai keterangan perekam video tersebut. Diketahui, rekaman itu diambil pada tahun 2024 oleh seorang teknisi usaha pembenihan udang yang sedang melakukan pengecekan kualitas air laut secara mandiri.
Terkait aspek teknis, polisi juga telah meninjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan serta meneliti dokumen uji laboratorium lingkungan hidup. Sejauh ini, dokumen yang diperiksa menunjukkan bahwa parameter kualitas air masih berada dalam batas baku mutu.
"Untuk sementara, hasil laboratorium yang kami cek masih sesuai dengan baku mutu air laut. Meski demikian, kami akan tetap melibatkan tim ahli untuk memastikan apakah limbah tersebut telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku," tegas Gede.
Di sisi lain, Quality Assurance and Quality Control PT Fuyuan Biologi Technologi, Fyah Samsiah Palupi, mengakui bahwa pipa tersebut merupakan milik perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa video yang beredar merupakan rekaman lama yang tidak lagi mencerminkan kondisi terkini.
"Pipa itu memang milik Fuyuan, tetapi video yang beredar adalah rekaman lama. Kondisi sekarang sudah berbeda. Air yang keluar menuju laut rutin kami uji dan hasilnya selalu dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup," jelas Fyah.
Fyah menambahkan, keruh atau tidaknya air yang keluar dari pipa sangat bergantung pada posisi pembuangan. Sebagai langkah antisipasi dan kepatuhan regulasi, perusahaan berkomitmen untuk membenahi infrastruktur tersebut.
"Ke depan, pipa tersebut akan kami tenggelamkan sesuai ketentuan agar air yang keluar langsung bercampur dengan air laut. Terkait perizinan dan kelengkapan IPAL, kami juga sudah terbuka untuk diperiksa oleh pihak kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup," pungkasnya.
Hingga kini, Polres Situbondo masih melakukan pendalaman dan pengawasan ketat. Langkah ini diambil guna memastikan aktivitas industri di perairan Banyuglugur tetap mematuhi regulasi dan tidak mencemari ekosistem laut yang berdampak pada masyarakat pesisir.(vya/dn)
What's Your Reaction?

