Tragedi Meninggalnya Hamka Rusdi dan Anak Disebut Sakit, Polisi Soroti Gangguan Psikis pada Istri
Nur Hikmah Fujianti (32) didiagnosis mengalami gangguan psikis berat oleh polisi, yang menyebabkannya tidak mampu melakukan tindakan apa pun setelah suaminya, Hamka Rusdi (50), dan anaknya, Abid Qushayyi (11 bulan), meninggal dunia.
Koja, (afederasi.com) - Nur Hikmah Fujianti (32) didiagnosis mengalami gangguan psikis berat oleh polisi, yang menyebabkannya tidak mampu melakukan tindakan apa pun setelah suaminya, Hamka Rusdi (50), dan anaknya, Abid Qushayyi (11 bulan), meninggal dunia. Selama delapan hari sejak kematian Hamka Rusdi pada 20 Oktober, diikuti oleh anaknya, Nur Hikmah Fujianti hanya terdiam hingga jasad kedua korban membusuk.
"Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan. Dia berada dalam kondisi bersama dengan jenazah sampai delapan hari sampai dengan ditemukan." ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolres Metro Jakarta Utara seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Psikolog forensik Sistrianova, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan Nur menunjukkan adanya kondisi stres akut akibat trauma.
"Pada pemeriksaan psikiatri, terperiksa saat ditemukan gangguan jiwa yakni stres akut sebagai respons terhadap stress fisik dan mental akibat pengalaman traumatik," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Polisi sebelumnya menyimpulkan bahwa Hamka Rusdi dan anaknya Adib meninggal dunia karena sakit. Hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan oleh tim gabungan dari berbagai ahli, termasuk ahli toksikologi, histopatologi, dan ahli psikologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Penyidik menyimpulkan bahwa kematian dari dua korban tersebut dinyatakan kematian yang wajar karena sakit," kata Kombes Gidion Arif Setyawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Berdasarkan kesimpulan tersebut, penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus ini, karena tidak ditemukan unsur pidana di balik peristiwa tersebut.
"Kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP (tempat kejadian perkara) ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Jasad Hamka Rusdi dan anaknya Abid ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah mereka di Jalan Balai Rakyat V, RT 6/03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu, 28 Oktober 2023, setelah warga sekitar mencium bau busuk. Penemuan jasad ini memicu kecurigaan, dan saat masuk ke dalam rumah, warga menemukan Nur dan anaknya, A (4 tahun), dalam kondisi lemas.
Polisi menduga Hamka meninggal sejak 20 Oktober 2023, sementara anaknya Abid meninggal tiga hari setelahnya. "Dari analisanya lebih dulu bapaknya meninggal dunia kemudian anaknya kurang lebih tiga hari. Kondisi anak adalah lambung kosong atau tidak berisi makanan," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?


