Tomy Winata Mengemuka dalam Proyek Rempang Eco-City: Investasi Besar di Pulau Rempang
Tomy Winata, nama yang tak asing lagi di dunia bisnis Indonesia, mendadak muncul dalam sorotan publik sehubungan dengan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Batam, (afederasi.com) - Tomy Winata, nama yang tak asing lagi di dunia bisnis Indonesia, mendadak muncul dalam sorotan publik sehubungan dengan konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Kabarnya, TW atau Tomy Winata, seperti yang akrab disapa, memiliki keterlibatan sebagai investor dalam proyek Rempang Eco-City yang sedang gencar dibahas.
Sebagai seorang pengusaha sukses yang dikenal memiliki kawasan elit di Jakarta Selatan, yaitu SCBD (Sudirman Central Business District), peran Tomy Winata dalam proyek ini menjadi perhatian publik. Apa sebenarnya perannya dalam proyek tersebut?
Menanggapi pertanyaan ini, Menteri Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan yang cukup mengungkapkan. Dia menjelaskan bahwa Tomy Winata adalah pemilik PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang memiliki konsesi lahan di Pulau Rempang.
Pentingnya peran Tomy Winata dalam proyek ini semakin terlihat, karena MEG berencana untuk bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam mengelola lahan tersebut untuk pembangunan berbagai proyek besar. Total investasi yang akan disuntikkan ke proyek-proyek ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp175 triliun.
"MEG sudah punya perjanjian kerja sama dengan BP Batam, maka dilakukanlah di sana," jelas Bahlil saat berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com pada Senin, 2 Oktober 2023.
Menurut Bahlil, investasi dari Xinyi Glass Holdings Ltd. atau Xinyi Group yang akan melibatkan Tomy Winata dalam proyek ini mencakup lebih dari 10 proyek pembangunan. Proyek-proyek ini termasuk pembangunan kawasan industri terintegrasi, pabrik pemrosesan pasir silika, serta proyek-proyek industri lainnya seperti industri kaca panel surya, kaca float, silikon industrial grade, polisilikon, pemrosesan kristal, sel dan modul surya, serta proyek-proyek infrastruktur.
Harus diingat bahwa PT MEG telah menjalin kerja sama dengan BP Batam sejak tahun 2004, dengan nota kesepahaman yang mengatur rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang. Dalam kesepakatan tersebut, PT MEG mendapatkan konsesi kerja sama selama 80 tahun, menegaskan keterlibatan Tomy Winata dalam pengembangan Pulau Rempang yang akan menjadi destinasi unggulan di masa depan.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



