Ternyata Ini Motif Perkelahian Antar Pengamen di Jepun Hingga Salah Satunya Tewas
Tulungagung, (afederasi.com) – Satreskrim Polres Tulungagung, menetapkan MIM (23) warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo sebagai tersangka atas kasus penganiyaan hingga mengakibatkan Handoko, (49) warga Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru, tewas pada Minggu, (12/2/2023) lalu, di depan
Terungkap motif pelaku hingga nekat melakukan penganiyaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban tersebut lantaran tersulut emosi ketika gelas berisi minuman keras tumpah ke baju tersangka.
Wakpolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo menjelaskan, setelah melakukan upaya penyelidikan, Resmob Macan Agung berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan masuk Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, (14/2/2023).
"Tersangka diamankan ketika sedanga beristirahat seusai mengamen," jelas Kompol Dodik dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, pada, Rabu (15/2/2023).
Dodik melanjutkan, ketika diamankan tersangka bersifat kooperatif, kemudian petugas membawa tersangka ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan, petugas mendapati hasil bahwa antara pelaku dan korban sudah saling kenal selama dua bulan yang lalu.
Dimana sebelumnya tersangka mengamen di Kabupaten Trenggalek, dan kemudian pindah ke Kabupaten Tulungagung.
Hari demi hari keduanya yang juga menjadi pengamen menjadi akrab, bahkan keduanya sering mabuk bersama.
Pada Sabtu, (11/2/2023) malam keduanya minum bersama di utara perempatan Jepun tepatnya di pintu sebelah barat, Pendidikan Anak Usia Dini, Emhabe.
“Malamnya keduanya pesta minuman keras, sebelum kejadian,” ungkapnya.
Ketika sedang asik minum, tanpa disadari waktu giliran korban, gelas berisi miras yang dipegang korban tumpah ke baju tersangka.
Atas kejadian tersebut tersangka yang tersulut emosi secara spontan langsung menghajar korban dengan cara menendang tepat di wajah hingga kepala belakang korban mengenai pagar Emhabe.
Disamping itu tersangka juga memukul korban secara bertubi - tubi, hingga puncaknya tersangka membanting gitar milik korban hingga pecah.
Hal itu juga dibalas oleh korban dengan cara membanting gitar milik tersangka hingga pecah.
"Jadi gitar pecah yang diduga olah TKP awal dihantamkan ke kepala korban, tidak ada sangkut pautnya dengan penyebab kematian korban. Memang dari hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal karena pendarahan pada otak, namun hal tersebut dari hasil introgasi kepada tersangka bahwa kepala korban membentur pagar ketika ditendang oleh tersangka," ungkapnya.
Atas perkelahian tersebut, ada salah satu pengamen yang ikut melerai.
Tersangka yang merasa jengkel kemudian pindah lokasi mengamen ke arah Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek dengan menumpang truk.
Usai mengamen di Kabupaten Trenggalek, tersangka kemudian melanjutkan mengamennya dengan menumpang truk hingga ke Kabupaten Ponorogo.
"Ketika tersangka meninggalkan korban dengan perasaan jengkel, korban masih mengerang kesakitan dan masih dalam keadaan hidup," katanya.
Disamping itu rekan sesama yang pengamen awalnya melerai perkelahian keduanya, sempat menanyakan kepada korban untuk diajak pulang saja.
Namun korban justru menjawab bahwa tetap ingin disitu saja. Selanjutnya rekan korban meningglkan korban sendirian.
Keesokan harinya pada Minggu, (12/2/2023) tersangka mendapati informasi dari media sosial Facebook, bahwa rekan sesama pengamen yang berkelahi dengannya semalam, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapati kabar tersebut, tersangka kemudian melarikan diri dengan menumpang truk hingga ke Jawa Tengah.
“Dan di Jawa Tengah itulah akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat III tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
"Tersangka diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa, seorang pria yang berprofesi sebagai pengamen ditemukan tergeletak di depan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini, EMHABE tepatnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, pada, MInggu (12/2/2023) pagi. Dengan kondisi sudah tidak bernyawa, dan adanya luka pada bagian wajahnya.
Diduga korban meninggal karena mengalami kekerasan. Hal itu berdasarkan sejumlah bukti serta hasil otopsi jasad korban.
What's Your Reaction?



