Tanpa Guiding Block, Revitalisasi Trotoar Jalan Teuku Umar Tulungagung Dinilai Kebiri Hak Disabilitas
Tulungagung (afederasi.com) – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Teuku Umar, Tulungagung, menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi fasilitas publik yang inklusif, pembangunan tersebut dinilai mengabaikan hak-hak penyandang disabilitas akibat ketiadaan guiding block atau jalur taktil bagi tunanetra.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Tulungagung, Yuniarsih, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan tersebut. Menurutnya, trotoar yang baru saja rampung dikerjakan itu justru mempersulit aksesibilitas kaum disabilitas netra dalam beraktivitas secara mandiri.
"Guiding block adalah standar fundamental dalam pembangunan trotoar modern. Sangat disayangkan jika pemerintah seolah melupakan syarat dasar yang seharusnya sudah menjadi pemahaman umum ini," ujar Yuniarsih pada Jumat (16/1/2026).
Yuniarsih membandingkan kondisi fasilitas umum di Tulungagung dengan daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan konsep kota ramah disabilitas. Ia menyebut, minimnya keberpihakan Pemkab Tulungagung membuat penyandang disabilitas merasa lebih nyaman beraktivitas di luar kota.
"Tidak hanya di Jalan Teuku Umar, masih banyak titik trotoar di Tulungagung yang belum pro-disabilitas. Kalaupun ada jalur taktil, kondisinya seringkali rusak atau berlubang. Ujung-ujungnya kami tetap harus bergantung pada bantuan orang lain," keluhnya.
Kekecewaan Pertuni kian mendalam karena selama ini mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan fasilitas publik. Padahal, masukan dari kelompok disabilitas sangat krusial agar pembangunan tepat sasaran dan fungsional.
"Kami berharap pemerintah memberikan hak yang setara. Melibatkan kami dalam merancang konsep fasilitas publik bukan hanya soal formalitas, tapi tentang memenuhi hak dasar warga negara tanpa terkecuali," tegas Yuni.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, menyatakan akan meninjau ulang hasil proyek tersebut.
"Terima kasih atas saran dan masukannya. Hal ini tentu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi kami ke depan," ungkap Erwin singkat melalui pesan elektronik.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga tentang keadilan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.(riz/dn)
What's Your Reaction?



