Syahrul Yasin Limpo akan Bertemu dengan Presiden Jokowi Setelah Terlibat dalam Kasus Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, yang dijadwalkan pada Kamis (5/5/2023).

05 Oct 2023 - 09:00
Syahrul Yasin Limpo akan Bertemu dengan Presiden Jokowi Setelah Terlibat dalam Kasus Korupsi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menemui Presiden Jokowi. (Dok: Kementan)

Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, yang dijadwalkan pada Kamis (5/5/2023). Pertemuan ini terjadi setelah SYL terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah, mengumumkan rencana pertemuan ini setelah SYL bertemu dengan pimpinan NasDem, termasuk Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Kami diminta untuk menginformasikan bahwa Pak Mentan akan menghadap Presiden besok," kata Febri di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Meskipun demikian, Febri tidak memberikan rincian terkait agenda pertemuan antara SYL dan Presiden.

"Yang dapat kami sampaikan adalah bahwa besok dia akan menghadap Presiden ke Istana, itu adalah informasi terbaru yang bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini," jelasnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Febri sendiri baru saja diangkat kembali sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo dalam tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Tim kuasa hukum SYL juga melibatkan Rasamalla Aritonang bersama timnya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, meminta kami untuk memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan," kata Febri seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Febri mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum SYL adalah tim gabungan yang terdiri dari beberapa pengacara, meskipun dia tidak merinci anggota tim secara detail.

"Jadi, ini adalah tim gabungan yang akan memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan," tandasnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Kehadiran tim kuasa hukum ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyidikan terhadap SYL berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan menghormati hak-hak hukumnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan, yang juga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Tim penyelidik KPK telah melakukan penyelidikan dan setelah menilai cukupnya bukti, mereka menyimpulkan bahwa ada bukti awal yang cukup untuk memulai penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Ali juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meskipun belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

"Dalam proses penyidikan di KPK, ada prosedur yang mengatur bahwa ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, akan diumumkan nanti pada waktunya," tambahnya seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Ali menyatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kasus, tersangka, bukti, pasal yang dilanggar, dan konstruksi kasus akan diungkapkan setelah proses penyidikan selesai. Seiring dengan perkembangan penyidikan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9). (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow