Menpora Dito dan Johnny Plate: Tidak Pernah Bertemu Secara Langsung
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa meskipun ia mengenal mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, keduanya tidak pernah bertemu secara langsung atau berjabat tangan.
Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa meskipun ia mengenal mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, keduanya tidak pernah bertemu secara langsung atau berjabat tangan. Hal ini disampaikan Dito ketika ia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan tersebut, Dito menyatakan, "Bahkan, saat setelah saya jadi menteri, saya belum sempat bersilaturahmi (dengan Johnny)," seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam kesaksian Dito, ia menjelaskan bahwa sejak ia dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Joko Widodo pada April 2023, Johnny Plate sudah tidak aktif sebagai Menkominfo. "Saat saya pertama rapat kabinet, beliau sudah tidak aktif," kata Dito.
Hal serupa juga disampaikan oleh Johnny dalam persidangan. Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa ia tidak memiliki relasi apa pun dengan Dito. Johnny bahkan mengaku bahwa kehadiran Dito di persidangan hari itu merupakan pertemuan pertama mereka secara langsung.
Nama Dito Ariotedjo sebelumnya disebut oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Saat Hakim mengonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan menjawab, "Yang Terakhir namanya Dito."
Hakim pun bertanya lebih lanjut tentang Dito Ariotedjo, dan Irwan menjelaskan, "Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya Haji Oni."
Irwan mengaku hanya pernah bertemu Dito sekali di rumah di Jalan Denpasar, tetapi tidak banyak berbicara.
Selama perkara korupsi BTS 4G ini, jumlah uang sebesar Rp 27 miliar menjadi misteri. Nama Dito Ariotedjo juga terlibat dalam kasus ini.
Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mencatat bahwa ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya pada Selasa, 4 Juli 2023. Pengembalian uang tersebut terjadi sehari setelah Menpora Dito diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023.
Maqdir Ismail tidak menyebut nama pihak yang mengembalikan uang tersebut, tetapi ia mengungkapkan bahwa yang mengembalikan uang itu adalah pihak yang menjanjikan dapat menyelesaikan perkara BTS 4G. "Kalau sepenjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa mengurus perkara ini," kata Maqdir. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?



