Skandal Asusila Guncang Universitas Andalas: Pasangan Mahasiswa Terpergok Berbuat Terlarang di Masjid
Pasangan mahasiswa di Universitas Andalas (Unand) menjadi sorotan setelah kepergok warga saat melakukan tindak asusila di Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (9/12/2023).
Padang, (afederasi.com) - Pasangan mahasiswa di Universitas Andalas (Unand) menjadi sorotan setelah kepergok warga saat melakukan tindak asusila di Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (9/12/2023). Insiden ini menghebohkan masyarakat sekitar dan mencoreng nama baik Universitas Andalas.
Seorang sumber dari akun Instagram @Infounand, Senin (11/12/2023), mengungkapkan bahwa pasangan mahasiswa Unand tersebut adalah TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Mereka kedapatan oleh warga pada Sabtu sore sekitar puk
ul 18.21 WIB. Informasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan membuat citra Universitas Andalas terganggu.
Dugaan asusila ini bukan tanpa dasar, karena warga sekitar sejak dua pekan terakhir mencurigai pasangan tersebut. Kejadian ini diperburuk dengan temuan rambut panjang di kamar mandi masjid, yang menjadi tanda awal perbuatan terlarang ini. Saat dipergoki, mahasiswi IA yang tinggal di asrama Unand berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur dengan menyembunyikan diri di antara koper dan bantal guling.
"Tapi berhasil ditemukan dengan memakai kaos oblong warna hitam dan celana pendek," ungkap keterangan foto di akun @Infounand seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Tidak hanya itu, mahasiswa TKAH mengakui perbuatannya kepada pengurus masjid bahwa mereka sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, bahkan di masjid lain, termasuk Masjid Nurul Ilmi di kampus Unand.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa TKAH sebelumnya pernah menjadi marbot/garin di Masjid Nurul Ilmi Unand dan dipecat karena kasus serupa. Sedangkan IA diketahui tinggal di asrama Unand. Kondisi ini semakin mempertanyakan etika dan moralitas mahasiswa Unand yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Kedua pelaku skandal ini kini diminta membuat surat pernyataan oleh pengurus masjid, bersiap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. TKAH juga dikabarkan sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada hari Minggu (10/12/2023), namun masih belum jelas sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya. Peristiwa ini menciptakan atmosfer tegang di lingkungan Universitas Andalas, yang harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan moralitas kampus.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



