Sekda Tulungagung Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar dalam Video Pernyataan Wabup
Tulungagung, (afederasi.com) – Video viral yang menampilkan pernyataan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. Ia memastikan, dari sisi regulasi maupun birokrasi, tidak ada aturan yang dilanggar dalam isi pernyataan tersebut.
“Saat video itu beredar, saya belum bisa menanggapi karena belum melihat langsung. Setelah saya cermati, saya perlu menambahkan penjelasan dari sisi birokrasi agar lebih utuh,” ujar Tri Hariadi, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (27/9/2025) sore.
Tri menjelaskan, isu yang diangkat Wabup dalam video menyangkut perencanaan dan penganggaran di lingkup Pemkab Tulungagung. Menurutnya, seluruh mekanisme sudah berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Perencanaan kita mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017, sedangkan untuk penganggaran mengikuti Permendagri 77 Tahun 2020. Jadi, tidak ada satu pun aturan yang terlanggar,” tegasnya.
Terkait kepegawaian, Tri menyebut pihaknya berpegang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia juga menyinggung soal etika jabatan yang sempat disebut dalam video, namun setelah dilakukan penelusuran, belum ditemukan pasal yang mengatur secara spesifik.
Ia pun meluruskan persepsi publik soal struktur kepemimpinan daerah. “Dalam Pasal 59 Undang-Undang 23 Tahun 2014 ditegaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten adalah bupati. Wakil bupati berperan membantu, sebagaimana diatur dalam Pasal 63,” jelasnya.
Menyoal kondisi aparatur sipil negara (ASN) pasca-video viral tersebut, Tri menekankan agar seluruh ASN tetap profesional dan bekerja sesuai koridor aturan.
“Semua OPD harus fokus menuntaskan target 2025, baik kegiatan administrasi maupun pembangunan fisik. Jangan sampai terpengaruh dinamika politik,” katanya.
Tri juga mengingatkan pentingnya menjaga capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta melanjutkan agenda reformasi birokrasi. “Kami selalu menekankan agar ASN menyesuaikan diri dengan situasi, namun tidak kehilangan fokus pada tugas pokok,” tambahnya.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait koordinasi antarpejabat sebelum menyampaikan pernyataan publik, Tri menilai komunikasi yang matang sangat diperlukan.
“Fleksibilitas itu penting, tapi harus dibarengi koordinasi agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di masyarakat,” ucapnya.
Ia pun menutup dengan ajakan agar seluruh ASN dan perangkat daerah menjaga kekompakan. “Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, tetap solid, dan fokus bekerja demi kemajuan Tulungagung,” pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?


