Satpam TMII Diberhentikan Setelah Perlakukan Kurang Pantas Terhadap Pedagang
Sebuah video viral menunjukkan seorang ibu-ibu pedagang yang beroperasi di area TMII mendapatkan perlakuan yang dianggap kurang pantas dari seorang satpam berinisial AK.
Jakarta, (afederasi.com) - Sebuah video viral menunjukkan seorang ibu-ibu pedagang yang beroperasi di area TMII mendapatkan perlakuan yang dianggap kurang pantas dari seorang satpam berinisial AK. Insiden ini memancing perhatian publik dan menjadi sorotan. Berikut adalah kronologi kejadian tersebut.
Saat peristiwa tersebut terjadi, seorang ibu pedagang di TMII, yang dikenal dengan inisial E, mendapat perlakuan kasar dari seorang satpam bernama AK. Dalam video yang beredar, AK terdengar menggunakan nada tinggi dan berbicara dengan kasar kepada E. Dia memarahi E yang enggan melepaskan tas yang dia pegang.
E, yang jelas ketakutan, terus memegang erat tasnya. Ketika ditanya mengapa dia tidak melepaskan tas tersebut, E menjawab bahwa tas tersebut adalah milik orang lain, dan dia hanya seorang penjual. Dia hanya ingin pulang.
Mengenai pertanyaan apakah dia akan kembali berjualan di lokasi tersebut, E dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan berjualan lagi di tempat yang dilarang. Dalam upaya mempertahankan tasnya, E bahkan sampai harus duduk di tempat, takut tasnya akan disita oleh AK.
Satpam AK terus mendesak E agar berjanji untuk tidak lagi berjualan di tempat tersebut. AK mengancam bahwa jika E tertangkap lagi, dia akan dibawa ke polsek terdekat untuk diproses secara hukum. E akhirnya berjanji untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut, sambil terus memohon agar tasnya tidak disita.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023, dan telah menarik perhatian banyak pihak. Pengelola TMII sendiri mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap insiden ini. Mereka menyatakan bahwa tindakan kasar AK sangat disayangkan, dan seharusnya ada pendekatan yang lebih persuasif dalam menertibkan pedagang.
Tindakan AK dalam merekam video tersebut juga dianggap melanggar prosedur operasional standar (SOP) penertiban. AK telah diakui kesalahannya dan meminta maaf kepada E atas perlakuannya. Kasus ini akhirnya berakhir damai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dalam pengumuman terbaru, AK telah diberhentikan dari tugasnya di kawasan TMII, efektif sejak tanggal 25 Oktober 2023. Keputusan ini diambil sebagai tindakan lanjutan dalam menangani insiden ini dan sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di TMII.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


