RSUD dr. Iskak Gelar Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Karyawan
Tulungagung, (afederasi.com) – RSUD dr. Iskak bersama PT TASPEN (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi terkait jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Gedung IDIK lantai 2, Branch Manager PT. TASPEN (Persero) Cabang Kediri, Masfu Hanik, menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia telah dijamin oleh APBN/APBD. Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) ini sudah berjalan sejak 2015 dan menjadi perlindungan tambahan bagi pegawai RSUD dr. Iskak.
Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial, PT TASPEN membiayai operasionalnya melalui iuran pemerintah. Manfaatnya bisa dinikmati oleh pekerja selama mereka masih aktif bekerja di RSUD dr. Iskak.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan berbagai program perlindungan bagi pegawai non-ASN RSUD dr. Iskak, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Iskak, Sukiatun, S.KM., M.Kes., menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Komite Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) yang telah mengadakan sosialisasi ini. Menurutnya, rumah sakit memiliki risiko kerja yang tinggi, sehingga karyawan perlu memahami perlindungan yang bisa mereka dapatkan.
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kasus kecelakaan kerja di lingkungan RSUD dr. Iskak mengalami peningkatan, dengan mayoritas kasus disebabkan oleh tertusuk jarum. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja bagi seluruh karyawan. (jae)
What's Your Reaction?



