Petani Madiun Apresiasi Kenaikan Harga Gabah, Kecewa Penyerapan Hanya 'Gimmick'
Madiun, (afederasi.com) - Para petani di Kabupaten Madiun menyambut baik kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menaikkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) menjadi Rp 6.500 per kilogram. Kenaikan harga ini dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Namun, di balik apresiasi tersebut, terselip kekecewaan. Para petani mengeluhkan bahwa kenaikan harga tidak diimbangi dengan penyerapan gabah yang maksimal dan konsisten. Hal itu terungkap saat acara Focus Group Discussion (FDG) bertema "Bulog dan Pupuk Apa Kabar?", digelar Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Rabu (19/3/2025) sore.
"Kami sangat senang dengan kenaikan harga gabah ini. Tapi, kami juga kecewa karena penyerapan gabah di lapangan tidak maksimal dan hanya sekadar gimmick atau bersifat sementara," ujar petani milenial Kabupaten Madiun, Husein Fata Mizani.
Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyerapan gabah petani tidak menyeluruh, melainkan hanya sebagai sampel. Kendala penyerapan lainnya adalah persyaratan bahwa panen padi harus menggunakan alat mesin pertanian (alsintan) combine harvester.
"Alasan Bulog lainnya, gudang penuh dan armada sedikit. Hal ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan Presiden," paparnya.
Akibatnya, lanjut Husein, petani terpaksa menjual gabah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kepada tengkulak, dengan harga rata-rata sekitar Rp 5.800 - 6.300/kg.
"Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penetapan harga, tetapi juga memastikan penyerapan gabah berjalan lancar dan berkelanjutan," tambahnya.
Dalam FGD tersebut, petani juga meminta pemerintah memperbaiki kualitas pupuk dan menambah alokasi pupuk subsidi jenis NPK. Kandungan pupuk selama ini dinilai tidak ideal dan menimbulkan masalah. Kandungan Nitrogen (N) 15 persen, Fosfor (P) 12 persen, dan Kalium (K) 10 persen.
"Padahal yang menunjang pembuahan adalah unsur Fosfor dan Kalium. Maka kami minta adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK," kata Ketua KTNA Kabupaten Madiun, Suharno.
Dampak dari pengurangan jatah dan kandungan komposisi pupuk tersebut, tambahnya, petani harus membeli pupuk non-subsidi yang harganya empat kali lipat, tanaman menjadi kurang gizi, serangan hama penyakit, dan produktivitas padi menurun menjadi 4-5 ton per hektare.
"Kami minta kualitas pupuk diperbaiki. Dosis dengan rumus 532 dalam 1 hektare seperti sebelumnya, yakni 5 kuintal pupuk organik, 3 kuintal pupuk NPK, dan 2 kuintal pupuk jenis urea," tambahnya. (Hen)
What's Your Reaction?



