Rencana Cak Imin untuk Menggabungkan Kementerian: Transformasi Dalam Pengelolaan Pertanian
Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, yang akan menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, memiliki rencana yang cukup menarik jika nantinya ia terpilih dalam Pilpres 2024.
Jakarta, (afederasi.com) - Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin, yang akan menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, memiliki rencana yang cukup menarik jika nantinya ia terpilih dalam Pilpres 2024. Rencana tersebut melibatkan penggabungan atau peleburan dua kementerian yang strategis dalam pemerintahan.
Dua kementerian yang dimaksud oleh Cak Imin adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Cak Imin secara terbuka mengungkapkan rencananya ini dalam sebuah wawancara yang digelar dalam acara Kick Andy, di mana ia awalnya membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan sektor pertanian.
Salah satu permasalahan yang dia soroti adalah situasi petani di Indonesia, yang sering kali merasa tidak memiliki daya tawar karena keterbatasan pupuk dan lahan yang tersedia. Cak Imin mengidentifikasi tiga pendekatan yang bisa digunakan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, yaitu melalui alokasi anggaran, perumusan kebijakan, dan penerapan aturan-aturan yang berlaku.
Tetapi, menurut Cak Imin, muncul masalah ketika semua kementerian terlihat ingin terlibat dalam urusan pertanian. Hal ini mengakibatkan pengelolaan anggaran yang kurang efisien dan tersebar di berbagai tempat. Dalam pernyataannya kepada Suara.com, Cak Imin dengan tegas mengatakan, "Tidak boleh lagi semua kementerian menangani pertanian. Sehingga anggarannya kecil-kecil berantakan di mana-mana."
Cak Imin percaya bahwa langkah yang diperlukan untuk membantu petani adalah dengan memastikan ketersediaan pupuk yang memadai untuk pertanian melalui program subsidi yang tepat sasaran. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa solusi yang paling tepat adalah menggabungkan beberapa kementerian yang saat ini terlibat dalam pengelolaan pertanian menjadi satu entitas yang lebih terintegrasi.
Dalam konteks ini, ia menyarankan penggabungan antara Kementerian Desa dan Kementerian Pertanian. Dengan menggabungkan dua kementerian ini, Cak Imin berharap bahwa pemerintah dapat menghindari tumpang tindih dan memastikan pengelolaan pertanian yang lebih efisien. Dalam kata-katanya sendiri, Cak Imin menyampaikan, "Misalnya Kementerian Desa dan Kementerian Pertanian gabung aja, jangan dua-duanya menangani pertanian. Nanti kecil-kecil hasilnya." Dengan ide ini, Cak Imin berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


